Puluhan tahun berjuang Akhirnya Kelompok Tani Sorba jahe Nagatongah Sihora hora Serdang Bedagai berhasil mempertahankan Tanahnya
Serdang Bedagai. Masyarakat ahli waris Yang tergabung dalam Kelompok Tani Sorba Jahe Nagatongah Sihora-Hora kecamatan sipis pis Kabupaten Serdang Bedagai menyambut gembira atas keputusan Pengadilan Negeri Sei Rampah atas gugatan mereka melawan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate.
Perjuangan Masyarakat kelompok Tani Sorba Jahe Nagatongah Sihora hora akhirnya membuahkan hasil yang baik untuk warganya, setelah sekian lama hingga bertahun-tahun berjalan dalam kasus sengketa tanah dalam penguasaan PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate.
Empat kali masanya Masyarakat harus berjuang untuk menghadapi Pengusaha PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate diatas tanah mereka , bukan tak beralasan masyarakat Kelompok Tani Sorba Jahe Nagatongah Sihora hora harus memperjuangkan tanah milik mereka.
Tanah yang sudah lama dikuasai Masyarakat, mulai dari penguasaan kakek moyang mereka hingga keturunannya saat ini masih menempati tanah tersebut, dan beberapa Makam lama masih ada ditemukan diatas lahan Masyarakat Kelompok Tani Sorba Jahe Nagatongah Sihora hora.
Masten Damanik yang dipercayakan oleh masyarakat sebagai Ketua kelompok tani Sorba jahe Nagatongah Sihora-Hora, juga menyambut gembira dan haru atas keputusan kemenangan dari Pengadilan Negeri Sei Rampah atas gugatan mereka kepada PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate, yang selama ini merampas tanah ulayat leluhur mereka.
Kepada tim Wartawan Masten Manik menuturkan Masyarakat keluarga besar kelompok tani yang tergabung dalam Sorba jahe Nagatongah Sihora-Hora, selama ini telah berjuang mempertahankan apa yang menjadi hak milik mereka sebagai ahli waris dari tanah ulayat leluhur .
Ia juga menyampaikan perjuangan dan tekad yang kuat untuk mempertahankan tanah mereka dari PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate adalah hasil dari perjuangan , Doa, dari Masyarakat dan tidak lupa Masyarakat juga percaya keberhasilan ini tidak luput dari restu dan ridho dari Para almarhum Kakek juga Orang tua yang sudah meninggal.
Masten Damanik juga menuturkan Perjuangan mereka selama ini sudah menjalani segala bentuk rintangan dan tantangan, mulai dari Intimidasi, tekanan tekanan dari orang yang tidak bertanggung jawab dan punya kepentingan pribadi kepada keluarga besar kelompok tani Sorba jahe Nagatongah Sihora-Hora.
Masyarakat Kelompok Tani Sorba Jahe Nagatongah Sihora hora menerima kemenangan ini pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 setelah Majelis Hakim Pengadilan Sei Rampah membacakan putusannya , sebagai Hakim Ketua Orsita Hanum SH didampingi Hakim anggota Sisilia Dian Jiwa Yustisia SH, dan Betari Karlina SH. dengan nomor : Pengadilan Negeri Sei Rampah nomor W2. U19.136/Pdt/SK/2023/PN.
Kebahagiaan Masyarakat atas kembalinya tanah 400 Ha dari 180 kepala keluarga besar Kelompok Tani Sorba Jahe Nagatongah Sihora hora Kecamatan Si Pis pis Kabupaten Serdang Bedagai.
Masyarakat Kelompok Tani Sorba jahe Nagatongah Sihora hora melalui Masten Damanik selaku ketua berharap dengan Kemenangan ini Masyarakat lebih kompak dan selalu berjuang bersama apabila suatu saat adalagi oknum atau pengusaha yang akan mencoba menguasai tanah mereka.
Ia juga berharap pemerintah khususnya pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai agar membantu Masyarakat kelompok Tani Sorba jahe Nagatongah Sihora hora untuk segera mendapatkan legalitas tanah mereka.
Zulkifli Ketua DPD LSM Penjara PN Sumatera Utara , yang tampak hadir bersama kelompok Tani Sorba jahe Nagatongah Sihora hora didampingi Sekjen DPD LSM Penjara PN Sumut Irwan Hasudungan SH. MH berserta Ketua DPC Serdang Bedagai dan jajaran nya ikut memberikan support atas perjuangan Masyarakat yang bekerja keras untuk memperjuangkan tanah Ulayat mereka.
DPD LSM PENJARA PN Sumut melalui Sekjen DPD LSM PN PENJARA Sumatra Utara mengatakan akan tetap terus mengawal kasus ini, karna perjuangan masih sangat panjang, sekaligus berharap kepada pemerintahan, pengadilan dapat mengambil keputusan dengan adil dan dapat memberikan kemenangan mutlak kepada kelompok tani sorba jahe nagatongah sihora hora.