PT. Musim Mas diduga pecat sepihak Karyawan tanpa pesangon

PT. Musim Mas diduga pecat sepihak Karyawan tanpa pesangon

Smallest Font
Largest Font

Boaboa. id. 23/10/23. Pelalawan Riau .   PT . MUSIM MAS, diduga pecat ( PHK ) , karyawan tanpa diberikan pesangon .

Menurut pengakuan Sartam, selaku karyawan PT. Musim mas yg bekerja di lokasi perumahan Est. 3 divisi C Kelurahan Pengkalan Lesung kec.pangkalan Lesung Kab. Pelalawan prov Riau, sebagai karyawan pemanen buah Sawit. selama ini dirinya telah bekerja mengapdikan diri sebagai pekerja pemanen buah sawit menjadi karyawan dari PT . Musim mas lebih kurang 11Tahun lamanya namun, saat ini dirinya telah di pecat ( PHK ).

" Dalam pengakuan kepada awak media, Sartam mengaku bahwa dirinya pada akhir - akhir ini telah mengalami sakit yang berkepanjangan, sehingga tidak bisa lagi bekerja seperti biasa.

Akan tetapi Sartam , sayat menyayangkan terhadap pihak PT . Musim mas bahwa perusahaan yang sangat besar yg namanya mendunia masih juga berbuat seperti ini terhadap karyawan, diduga bahwa PT . Musim mas belum bisa menyejahterakan karyawan apalagi saya sudah mengabdikan diri sudah sekian lama lebih kurang 11 Tahun, mulai saya masih sehat dan kuat sampai saat ini saya tak berdaya mengalami sakit, sampai pada akhirnya saya di pecat tanpa diberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu dan saya tiba- tiba diberikan surat pemberhentian kerja atau diduga saya telah di pecat sepihak , saya hanya diberikan uang pisah sebesar dua juta lima ratus rupiah , (Rp 2.500) jadi selama saya mengabdikan diri hanya dinilai dengan nominal recehan sebut Sartam dengan nada tinggi dan kecewa .

" Saya berharap dari pihak pemerintah agar secepatnya bisa mengondisikan nasip saya , dan memberikan sansi bagi PT. Musim mas yg diduga belum bisa mensejahterakan kepada karyawan yg seperti saya , apalagi saya se orang yg buta huruf dalam arti saya tidak bisa baca tulis maka saya dengan kebodohan saya mau saja menandatangani semua dukumen yg di berikan dari PT . Musim mas ungkap Sartam .

Sementara itu dari pihak PT . Musim mas melalui WhatsApp singkat Humas malinton, menjawab bahwa, saudara Sartam, diputuskan hubungan kerja dikarenakan yg bersangkutan mangkir 5 hari secara berturut - turut sehingga dikualifikasi mengundurkan diri sepihak.

Kemudian dari pihak PT . Musim mas, juga memberikan surat panggilan namun tidak diindahkan oleh yg bersangkutan, akan tetapi saudara Sartam masih juga mangkir, kemudian PT . Musim mas melakukan perundingan dan telah tercapai kesepakatan mengenai pemutusan hubungan kerja antara saudara Sartam dan PT . Musim mas jawab humas malinton ketika dikonfirmasi Awak Media.

Khairul Anam 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author