Pria 45 tahun asal Desa Sei Sembilang menderita Luka melepuh pada bahu tangan harus di rujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam

Pria 45 tahun asal Desa Sei Sembilang menderita Luka melepuh pada bahu tangan harus di rujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 20/11/23. Asahan. Lenjer 45 tahun Pria yang berasal dari Desa Sei Sembilang menderita sakit dengan kondisi tangan mengalami luka kulit seperti melepuh pada bahu tangan sebelah kanan.

Lenjer yang kesehariannya adalah seorang pekerja Buruh kasar, selama ini pasrah karena tidak punya Biaya untuk menjalani perobatan ke Rumah Sakit.

Karena sudah merasa tidak kuat menahan rasa sakit pada lukanya , Lenjer akhirnya pergi ke Rumah Sakit Umum Tanjung Balai untuk melakukan perobatan dengan bermodalkan kartu KIS ( Kartu Indonesia Sehat ) tapi Lenjer mendapat penolakan dari Rumah Sakit Umum Tanjung Balai karena kekurangan alat.

Akhirnya Lenjer memutuskan pergi ke Rumah Sakit Kartini yang berada di Simpang Katarina Sei renggas Kecamatan Kisaran Barat, di dampingi LSM Trinusa Asahan .

Lenjer mengeluhkan Pelayanan Rumah Sakit Kartini , dimana Lenjer mengaku sudah mengantri dari Jam 10 pagi , tapi dapat waktu giliran di panggil periksanya pada jam 17:00 Wib.

Hasil pemeriksaan pertama Jumat 17/11/23. saat itu dokter menyatakan Lenjer mengalami sakit Gangrene atau Penyakit Jaringan mati yang disebabkan infeksi atau kurangnya aliran darah.

Senin 20/11/23 Lenjer kembali melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Kartini , Lenjer mengaku kaget mendengar hasil dari dokter, diaman Dokter menyatakan bahwa Lenjer mengalami sakit Tumor Ganas dan harus di rujuk ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam , dengan alasan Rumah Kartini tidak memiliki alat.

“Pertama, Dokter lambat datang, sementara Pasien sudah banyak dan antri,

Yang kedua, kata dokter yang pertama kami datang pada hari Jumat itu, katanya itu sakit gangren, dan kami gk boleh menanyakan berulang ulang.

Yag ketiga, hari Senin tadi kami datang , kata dokter bedah lain lagi sakitnya katanya sakit pasien sakit tumor ganas” ujarnya 

Mendengar keluhan dan kekecewaan Lenjer, LSM Trinusa menyayangkan sikap dan pelayanan Rumah Sakit Kartini , dimana dalam hal penangan Pasien Lenjer , pihak Rumah Sakit tidak menunjukkan pelayanan sesuai dengan visi misi Rumah Sakit.

LSM Trinusa menyanyangkan kinerja Dokter, Lenjer menerima 2 hasil berbeda dari 2 Dokter yang berbeda dalam 1 Rimah Sakit.

Heriansyah selalu ketua LSM Trinusa Asahan mengatakan kekecewaan nya terhadap pelayanan yang didapat Lenjer dari Rumah Sakit Kartini yang harus menahan sakit dan rela antri dari jam 10 Pagi hingga jam 17:00 Wib baru dapat giliran di panggil.

“ LSM trinusa sangat menyayangkan kebijakan rumah sakit tersebut, apakah memang benar Rumah Sakit tersebut tidak ada alatnya. 

Atau karna tembang pilih dalam memilih pasien” ungkap Heriansyah 

“Apakah semua Rumah Sakit pelayanan nya harus seperti ini, antri dari jam 10 pagi di panggil jam 17:00 ?

Bagai mana dengan keadaan pasien yang harus menunggu lama, padahal pasien seharusnya mendapatkan pelayanan cepa? “ Pungkasnya.

LSM Trinusa juga menegaskan,Mengingat profesi dokter juga mempunyai Hak dan kewajiban Sesuai dengan Undang-Undang No 29 tahun 2004 pasal 50, seharusnya dokter harus profesional dan punya jiwa kemanusiaan yang tinggi.

Diketahui bahwa Lenjer akan di rujuk ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam pada besok hari 21/11/23.

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author