Polsek Sunggal di duga lamban dalam menangani kasus Laporan penganiayaan hingga berjalan 5 bulan

Polsek Sunggal di duga lamban dalam menangani kasus Laporan penganiayaan hingga berjalan 5 bulan

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 19/10/23. Sunggal. Laporan kasus penganiayaan terhadap a.n Amson Ariyanto Sihite (34) telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama- sama yang terjadi pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2023 diketahui pukul 20.00 wib.Jl lembaga pemasyarakatan desa tanjung Gusta kec.sunggal Deliserdang tepatnya di lapo tuak siringo-ringo.hari Selasa (17/10/2023)

Korban Amson Ariyanto Sihite(34) bersama iparnya nya Agustinus Purba,A.Md Caleg DPRD Deliserdang Dapil 4 Kec.sunggal,Kutalimbaru,Pancur batu dari Partai Partai Nasdem ini berharap agar kedua pelaku penganganiayaan secepatnya di amankan(ditangkap) dua pelaku di ketahui adalah Ketua Organisasi kemasyarakatan 

Terkait laporan penganiayaan pihak korban yang juga sebagai ketua partai Nasdem Agustinus Purba,A.Md dan Korban Amson Ariyanto Sihite belum menemui titik terang,padahal kasus tersebut sudah hampir lima bulan dilaporkan korban ke wilayah hukum Polsek Sunggal Medan.

Yang diterima oleh Penyidik AIPDA HARI WIBOWO dengan laporan nomor:STTLP/1104/B/VI/2023/SPKT/POLSEK SUNGGAL Kapolrestabes Medan.

Menurut keterangan korban Amson Ariyanto Sihite(34) penganiayaan dilakukan oleh dua orang yg merupakan ketua organisasi kemasyarakatan SPSI Medan Sunggal.

Hingga saat ini Perkembangan laporan kepolisian belum menemui titik terang Dimana laporan kepolisian sudah mencapai hampir lima bulan. pelaku dua orang tersebut belum kunjung dapat diamankan

Laporan korban terkait penganiayaan menurut korban pihak kepolisian terkesan lamban bahkan,sampai saat ini terduga pelaku penganiayaan masih bebas berkeliaran.

Menanggapi hal itu,pihak keluarga korban,Agustinus Purba,A.Md yang juga Caleg DPRD Deliserdang Dapil 4 kec.sunggal,Kutalimbaru,pancur batu partai Nasdem angkat bicara,ia menilai penanganan kasus tersebut diduga seperti mengulur-ulur waktu.padahal korban sangat menanti keadilan dari pihak kepolisian.

Saat awak media mengwancarai korban tepat di depan kantor Polsek Sunggal, Kecamatan Sunggal mengaku mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan luka dibagian kepala dan sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Korban yang mengalami terjadi penganiayaan mengalami luka di bagian kepala dan sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal tapi sampai saat ini belum ada perkembangan.

Amson berharap tindak lanjut dari polsek Sunggal supaya pelaku segera di amankandan menyampaikan kekecewaannya sebagai korban.

Amson juga mengatakan sudah memberi operasional ke pihak yang menangani kasus penganiayaan yang dialami, berharap supaya pelaku penganiayaan secepatnya di amankan.

"saya sebagai korban meminta petunjuk atas yang saya alami pada kejadian tanggal 4 Juni 2023 di Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal, yang terjadi penganiayaan , Saya dintimidasi kemudian saya mengalami luka di bagian kepala dan saya menjadi korban dan saya juga sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan perkembangan dari polsek Sunggal dan pelaku pun masih berkeliaran" Tutur amson

Korban berharap pihak aparat penegak hukum atau kepolisian menindak lanjuti tentang laporan nya , berharap citra kepolisian dan kepercayaan masyarakat tentang kepolisian tetap terjaga baik.

"harapan saya tolong permasalahan saya ini ditindaklanjuti dan dikembangkan, dan saya sebagai korban meminta dan memohon agar permasalahan ini dapat diselesaikan dan pelaku cepat ditangkap" tutupnya 

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author