Pihak Pertamina Diminta Cabut Barcode Kendaraan Truk Industri
Boaboa.id. 17/11/23, Jalan Lintas Sumatera Riau. Pihak Pertama migas diminta agar secepatnya melakukan pencabutan Barcode kendaraan truk yg selama ini telah menjamur bermuatan hasil tambang batubara dan hasil Perkebunan kelapa sawit.
" Dalam pandangan kesat mata disepanjang jalan lintas Sumatera Riau, dimana disitu ada sebuah SPBU telah dipadati oleh kendaraan truk yg diduga selama ini bermuatan barang dari berbagai perusahaan diantaranya bermuatan, hasil tambang batubara, hasil tambang galian c , dan hasil dari perkebunan / atau hasil perusahaan PT atau CV kelapa sawit, yg dinilai adanya Barcode tersebut diduga belum tepat sasaran.
" Masyarakat yg aktif di sapa Arul, menjelaskan tentang temuan ini, bahwa dalam pandangan hukum pemerintah aturan yg dilakukan / atau dikeluarkan oleh pihak Pertamina sungguh dinilai kurang tepat sasaran, dalam situasi saat ini masih banyak pihak masyarakat yg belum menikmati hasil BBM subsidi, namun dengan adanya truk yg bermuatan barang dari perusahaan sangat menguntungkan perusahaan dengan adanya Barcode tersebut.
" Kalau kita mengkaji aturan yg sebelumnya kendaraan tersebut seperti, truk roda di atas 10, truk gandeng truk pengangkut pertambangan, tidak boleh kusumsi BBM subsidi , namun dengan aturan yg sekarang kenapa di perbolehkan, dengan aturan baru munculnya Barcode.
" Dengan adanya temuan yg seperti ini dari pihak PEMERINTAH diminta agar melakukan kajian ulang aturan tersebut, dan secepatnya mencabut Barcode kendaraan bagi truk yg mengangkut barang - barang atau yg bekerjasama dengan Pihak perusahaan, seperti perusahaan di bidang pertambangan dan perkebunan, karena semua ini diduga sudah merampas hak masyarakat yg seharusnya selama ini kusumsi subsidi.
" Sementara itu dari pihak pengelola SPBU ketika dikonfirmasi menjawab, bahwa dari pihak SPBU sendiri tidak bisa menolak dalam pengisian tersebut, dikarenakan dari pihak truk tersebut menunjukkan bahwa telah memiliki Barcode, sedangkan sebelumnya truk tersebut isi BBM non subsidi.
" Sementara itu dari pihak Pertamina dalam hal ini masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut tentang bahkan sampai berita ini di terbitkan.
Khairul Anam