Petani di Namorambe keluhkan Harga HET Pupuk Subsidi naik Rp. 2500 per kilo di Toko Pupuk

Petani di Namorambe keluhkan Harga HET Pupuk Subsidi naik Rp. 2500 per kilo di Toko Pupuk

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 09/02/24. Deliserdang. Sejumlah Petani di Desa Namorambe Kabupaten Deliserdang mengeluhkan harga Pupuk Subsidi di Kios pertanian melebihi HET ( Harga Eceran Tertinggi ) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Kenaikan Harga Pupuk Subsidi di kios ini menurut para Petani sangat memberatkan, dimana para petani harus rela mengurangi jumlah pembelian pupuk demi menyesuaikan kondisi keuangan yang juga mengalami kesulitan.

Salah satu anggota Kelompok Tani di Desa Namorambe dari Kelompok Tani BINA KARYA Oktaviandi Barus saat ditemui juga ikut mengeluhkan kenaikan harga Pupuk Subsidi ini sangat berpengaruh untuk para Petani.

Oktaviandi Barus juga menyampaikan bahwa salah satu kios penyedia Pupuk Subsidi di Desa Namorambe yaitu kios UD. NAMORA TANI menjual pupuk subsidi diatas HET ( Harga Eceran Tertinggi ) yang sudah di tentukan oleh Pemerintah.

UD. NAMORA TANI yang berlokasi di Desa Namorambe ini menjual Pupuk Subsidi ke para petani dengan menaikkan HET dimulai dari Rp. 300 sd Rp. 2500 per kilo .

Untuk jenis Pupuk Subsidi yang mengalami kenaikan harga HET nya yang dijual oleh Kios Pupuk di Desa Namorambe diantaranya : 

Pupuk Urea, NPK PHONSKA dan NPK FORMULA dengan kenaikan harga dimulai dari Rp. 300 sd Rp. 2500.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah bahwa penetapan harga jual pupuk bersubsidi sesuai HET tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Awak Media mencoba konfirmasi langsung dengan pemilik Kios Pupuk UD. NAMORA TANI Darwin Sinuhaji menyampaikan, bahwa kenaikan HET pupuk subsidi ini sudah menjadi kesepakatan bersama oleh beberapa kelompok Tani di Desa Namorambe.

Tanpa menjelaskan alasan pertimbangan kenaikan harga HET nya Darwin Sinuhaji mengatakan kenaikan ini sudah dapat persetujuan dari beberapa Ketua kelompok Tani.

Salah satu Ketua kelompok Tani GAPOKTAN saat ditemui membenarkan ada pertemuan yang digelar di Kantor Pertanian KUPT Kecamatan Namorambe yang turut dihadiri oleh perwakilan Polsek Namorambe, dalam pertemuan itu menetapkan untuk Harga HET pupuk Subsidi harus sesuai dengan HET yang sudah ditentukan Pemerintah.

Ketua Gapoktan berharap kepada penjual atau Kios penjual Pupuk Subsidi agar memberikan harga sesuai dengan HET yang ditentukan oleh Pemerintah, karena Subsidi ini adalah hak penuh para Petani bukan pedagang.

Hery Anggara

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author