Pedagang Pasar Delitua gulung tikar karena pedagang kaki lima masih banyak beroperasi di luar Pasar, Bupati Deliserdang dinilai Gagal

Pedagang Pasar Delitua gulung tikar karena pedagang kaki lima masih banyak beroperasi di luar Pasar, Bupati Deliserdang dinilai Gagal

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 17/02/24. Deliserdang. Pusat Pasar Delitua ( Orton ) salah satu pusat pasar terbesar di Delitua khususnya di Kabupaten Deliserdang dengan kelengkapan fasilitas parkir yang luas, dan tersedianya stasiun angkutan umum dan fasilitas lainya ,kondisinya saat ini sudah sepi dari pedagang dan juga pengunjung. 

Pusat pasar Delitua yang dulunya terdapat Ruko ruko yang rapih , saat ini banyak terlihat tidak berpenghuni dan banyak di temukan ruko ruko yang sudah mengalami kerusakan parah dan sedang.

Pantauan Awak Media, kondisi pasar Delitua sudah mulai terlihat sepi dari pengunjung dan pedagang, pusat pasar yang jadi salah satu kebanggaan warga Deliserdang khususnya Delitua ini sudah mulai terlihat kumuh diduga karena kurangnya perawatan dari dinas pasar dan perhatian pemerintah setempat seperti kecamatan Delitua.

Banyaknya ruko dan jongko atau lapak pedagang sudah tidak terlihat ada penjual atau pedagang yang biasanya menjalankan usahanya.

Beberapa pedagang saat ditemui mengeluhkan pasar Delitua saat ini memang sudah sepi dari pengunjung / pembeli yang mengakibatkan banyak pedagang yang dulunya berdagang akhirnya gulung tikar.

Para pedagang ini juga mengeluhkan penyebab terjadinya sepi pengunjung atau pembeli di pasar Delitua diakibatkan pedagang kaki lima yang masih banyak dibiarkan berdagang dipinggir jalan 

Pedagang berharap kepada pemerintah setempat khususnya kecamatan Delitua agar mengambil sikap tegas demi keberlangsungan para pedagang yang ada di pusat pasar Delitua, dimana pedagang seharusnya ada pada tempat yang sudah di sediakan.

Hampir seluruh pedagang meminta kepada Camat Delitua untuk benar benar serius dalam penataan Pasar , dimana pasar yang lama sebelum pusat pasar Delitua dibangun sudah dilakukan penggusuran dan sebahagian lahan sudah di bangun menjadi kantor kecamatan Delitua saat ini.

Pasar lama yang sudah tidak difungsikan dan dilakukan penggusuran nyatanya saat ini masih terlihat beroperasi , informasi yang didapat pasar ini beroperasi dimulai dari jam 02 : 00 subuh.

hal ini mengakibatkan fungsi pengelolaan pusat pasar Delitua dianggap gagal dimana jarak pasar lama ke pusat pasar saat ini hanya 400 meter yang mengakibatkan pedagang dan pengunjung di pusat pasar Delitua semakin menurun.

Awak Media mencoba konfirmasi ke pihak kecamatan Delitua di kantornya , saat itu Camat Delitua Muhammad Taufan tidak ada di kantor, awak media mencoba konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tapi hingga saat berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.

Hery Anggara 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author