Oknum Polres Serdang Bedagai diduga aniaya Orang di Ramayana Supermarket kota Tebingtinggi

Oknum Polres Serdang Bedagai diduga aniaya Orang di Ramayana Supermarket kota Tebingtinggi

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 04/03/24. Tebingtinggi. Seorang oknum polisi yang merupakan anggota Polres Serdang Bedagai berinisial Bripka RCS terekam kamera Diduga melakukan antropologi bersama sama dengan keluarganya terhadap seorang Warga sipil berinisial TN.

Aksi presentasi ini berawal dari salah satu supermarket terbesar di Kota Tebingtinggi yaitu Ramayana pad hari Sabtu 20 / 01 / 24.

Dalam rekaman CCTV terlihat satu orang pria berbadan tegap sedang menarik seorang Pria , terlihat pria tegap itu menarik kerah baju pria tesebut.

Penganiayaan ini terjadi tepatnya di Kota Tebingtinggi Kecamatan Rambutan Sumatera Utara. aksi pria yang sedang menarik kerah baju seorang Pria ini sempat menjadi perhatian pengunjung dan pekerja Ramayana.

Korban yang belakangan diketahui adalah TN warga Tebingtinggi yang sedang berlibur ke Tebingtinggi karena TN selama ini tinggal di Kalimantan.

TN mengaku mendapat kompresi dari Oknum Polisi Bripka RCS , Bripka RCS menarik paksa TN hingga ke parkiran sambil mengeluarkan Senjata Api jenis Pistol dan memaksanya masuk ke dalam.Mobil .

Kemudian TN dibawa ke Perumahan BP 7 Kota Tebingtinggi.

TN mengaku sesampainya di salah satu Rumah yang sudah ramai berkumpul, yang tak lain adalah keluarga besar Oknum Polisi Bripka RCS.

Bripka RCS mengaku polisi yang bertugas di Polres Tebingtinggi

TN dalam pengakuannya mendapat penandatanganan bersama sama satu keluarga dengan dipukul, ditampar dan ditendang secara bergantian. TN mengaku mendapat perlakuan satu keluarga ini kurang lebih 3 jam lamanya.

Bahkan mirisnya TN mengaku buka mulut dan langsung di ludahi oleh Bripka RCS selanjutnya TN dipaksa menelan Ludah itu sambil menodongkan Senjata Api jenis Pistol miliknya.

“Apalagi saat istri oknum polisi itu berbicara kepada saya "kau jangan ganggu gangu adik kami ,keluarga kamu tidak beres .kau gak setaraf dengan kami ,karena kau keluarga susah,keluargamu bisa ku beli "ucap TN dan menirukan istri dari oknum polisi itu yang juga oknum pegawai pemko kota tebing tinggi.

TN sempat menyampaikan bahwa ia penderita Anxienty ( penyakit cemas berlebihan ) tapi Nripka RCS dan keluarganya tidak menghiraukan.

Karena sudah melihat keadaan TN sudah sulit bernafas, mereka membuka pintu, TN mencoba meminta bantuan untuk diberikan Handphone agar bisa menelpon keluarganya tapi permintaan TN ditolak hingga akhirnya TN mengancam akan melaporkan ke Polisi.

Mendengar TN akan melaporkan ke Polres Tebingtinggi, pihak keluarga RCS melepaskan TN dengan syarat penandatanganan surat bermaterai dengan isi surat agar TN tidak melaporkan perbuatan terjadinya yang dialami sambil merekam TN dalam bentuk video.

Kemudian TN diantar kembali ke supermarket Ramayana Tebingtinggi sambil tetap menekan agar TN jangan sampai coba melaporkan ke Polres Tebingtinggi.

Dari kejadian ini TN mengaku tertekan dan trauma hingga mendapat perawatan di Rumah Sakit.

Raymond Berlin Gultom kuasa Hukum TN menyayangkan sikap seorang aparat kepolisian yang sudah tidak manusiawi dan menyalahi disiplin yang melanggar kode etik Polri.

"Perbuatan yang dilakukan oknum anggota Polres Serdang Bedagai menurut kuasa hukum nya TN , sudah menyalahi disiplin dan etik Polri."ucap Kuasa Hukum nya Raymon Berlin Gultom SH kepada awak media 

Aksi Arogansi yang diduga oknum polisi yang terekam kamera saat menarik kera baju warga sipil ini menjadi sorotan tajam Wega Anandan selaku ketua DPC LSM GAKORPAN Kota Tebing Tinggi

“Setiap anggota Polri menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat,bukan sebaliknya mentang anggota Polri berbuat suka hati,arogan ,tangan utama dan yang paling ngeri nya menyuruh menelan ludah nya ke warga sipil” ucap ketua DPC LSM GAKORPAN ini.

Wega dengan tegas mengatakan Oknum Polisi yang menggunakan senjatanya dengan sewenang-wenang menodongkan pistol pada warga sipil harus ditindak tegas apa lagi sampai menyuruh menelan ludahnya, harus ditindak tegas ataupun dipecat dari Kepolisian.

Bripka RCS diduga telah melakukan tindakan melanggar kode etik dengan menggunakan dan menodong senjata api organik milik Polri untuk melakukan pengancaman terhadap TN seorang warga sipil, kami akan meminta Kapolri untuk menindak tegas oknum yang seperti ini "pungkas nya.

WA

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author