Oknum Kepala Pekon Kerta Diduga Gelapkan Anggaran Dana Desa

Oknum Kepala Pekon Kerta Diduga Gelapkan Anggaran Dana Desa

Smallest Font
Largest Font

Kabupaten Tanggamus - Oknum Kepala  Pekon Kerta  Kecamatan Kota Agung Timur , Kabupaten Tanggamus , inisial NS diduga Kuat selewengkan Dana Desa menjadi sorotan di tengah masyarakat saat ini.

Berdasarkan Laporan warga masyarakat  2022/ 2023 / 2024, ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif diantaranya ,  Pemeliharaan Jalan Usaha Tani  Tahun 2022  Rp 132.001.400  Dari Dana Desa (ADD) Tahun 2023    Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani * Rp 156.137.000 Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 65.000.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani * Rp 30.727.750

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani * Rp 122.009.200.

Bagaimana dengan beberapa poin di atas adanya dugaan kegiatan yang fiktif namun bisa lolos dari pemeriksaan Inspektorat, hal inilah yang membuat pertanyaan di tengah tengah masyarakat Pekon Kerta. 

Selain adanya dugaan kegiatan fiktif , oknum Kades  Pekon NS  juga tidak pernah melakukan musyawarah untuk pembangunan desa melibatkan unsur empat jenis , namun musyawarah hanya segelintir kelompok mereka saja ,dan kuat dugaan apa apa yang di prioritaskan dalam pembangunan hanya menurut keinginan sang oknum Pekon. Tersebut. .

Terungkap nya hal ini , dikarenakan bermula dari adanya laporan masyarakat  yang engan di sebut namanya  Pekon Kerta yang mengindikasikan banyak sekali dugaan kegiatan Dana Desa  2020/ 2023/2024/ belum terealisasi hingga saat ini , adanya sejumlah kegiatan fiktif yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Sementara Kades Pekon NS Merangkap Sebagai Ketua Ormas GRIB Jaya DPC Tanggamus didugaan Sebagai Perlengkap membelah Dirinya

Indonesia Corruption Watch  mendesak pihak penegak hukum  Tipikor polres tanggamus untuk mengusut tuntas kasus  dugaa fiktif. Sikap pemerintah yang saling sanggah antar satu kementerian dengan kementerian lainnya, sangat disayangkan dan tidak akan menyelesaikan masalah. Untuk  meminta semua pihak bekerjasama untuk tuntaskan pembagunan yang diduga fiktif. 

Menilai meski antar instansi tak lagi saling bantah dalam pernyataan, silang pendapat tersebut kadung memunculkan spekulasi. Misalnya, apa berbicara berdasarkan data yang tidak akurat? Apakah instansi pemerintah ada yang dugaan menutup-nutupi permasalahan pembagunan  kepala Pekon ( NS )fiktif? Atau apakah ada yang meminta para menteri untuk tidak gaduh perihal polemik ? Manapun yang terjadi antara tiga kemungkinan itu, semuanya bukan langkah yang elok.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author