Nurhaida Lubis 62 tahun datang ke Polres Labuhan batu meminta oknum mafia tanah ditangkap

Nurhaida Lubis 62 tahun datang ke Polres Labuhan batu meminta oknum mafia tanah ditangkap

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 19/10/23. Labuhan batu. Kasus sengketa lahan antara pengusa dengan warga sudah tidak jadi perkara baru, Seorang Wanita paruh baya Nurhaidah Lubis salah satu korban berada di ruangan Polres Labuhan batu meminta keadilan melalui mediasi yang di gelar oleh pihak kepolisian polres Labuhan batu.

Nurhaidah Lubis 62 tahun dengan harapan nya bermohon untuk menindak tegas oknum mafia tanah dimana wanita ini menyampaikan sudah capek dan sudah sangat sakit dimna gubuk tanaman dirusak oleh Oknum tersebut.

Mengakibatkan tanaman mereka tidak bisa dipanen. Nurhaida Lubis meminta oknum mafia tanah ditangkap , jangan dimanja manjakan. Wanita paruh baya ini mengaku sudah digeret geret, tolak menolak secara fisik, sawit 3 keranjang miliknya diambil , ubi yg sudah di tanam diambil oleh Oknum mafia tanah tersebut.

10 gubuk petani di robohkan, Nurhaidah Lubis mengaku warga juga punya saksi dan mengantongi bukti Vidio 

Gelar mediasi berjalan tanpa dihadiri Pihak kedua . Mereka mengaku sudah membuat Laporan kepolisian.

Kuasa hukum masyarakat desa suka rame dengan tegas mengatakan kalau mediasi mau di akhiri, kuasa hukum mempertanyakan ,bagaimana proses keadilan tentang laporan yang sudah ada.

Kuasa hukum juga menyampaikan disini bukanlah persoalan antara pribadi , tetapi persoalan masyarakat. masyarakat Desa Sukarame dan Desa Sukarame Baru (Air Hitam).

Laporan masyarakat yang sudah setahun lebih, dimana ada penganiayaan dan perusakan ,banyak kerugian kerugian yang dialami warga sampai hari ini.tanggal 14 September 2023 kuasa hukum masyarakat juga menyampaikan sawit diambil oleh oknum langsung di depan mata warga .

Warga sudah merasa jenuh dan pasrah, menurut warga laporan kepolisian tidak akan mempengaruhi tindakan dari kepolisian 

Kepala desa mengaku secara admistrasi lahan itu termasuk Desa Suka Rame,upaya dilakukan pertemuan kedua belah desa dan melihat lokasi .sebelum menjadi kepala Desa Suka Rame sudah ada tanda batas dipinggir sungai ledong .

Tanda batas itu di buat oleh pejabat desa pendahulu, awal berbatasan Desa Suka Rame dengan Desa Air Hitam dan diketahui kabak tapem yang lama dan sejarah dari itu sudah menjadi bukti .

Kepala desa mengaku sempat ada perdebatan antara pihak konsultan mengenai tapal batas desa , kepala desa mengaku sudah menyatakan bantahan dan menolak untuk melakukan tanda tangan.

Kepala desa Sukarame juga mengatakan bukti tapel batas akan ditunjukan dan beberapa tokoh yang tau juga dapat di hadir kan sebagai saksi untuk memperkuat bukti

Kabag Tapem Labuhan batu berharap pihak Kepolisian Labuhanbatu dan beberapa OPD Perkim dan PUPR melakukan tinjau kelokasi dengan membawa perlengkapan seperti GPS untuk melakukan peninjau tanah. 

Saat awak media komfirmasi ke kabag tapem , mengenai ATR/BPN yang tidak dilibat kan dalam permasalahan warga.

Bagiama denah peta yang sudah ditetapkan oleh bupati untuk seluruh desa di Labuhanbatu Utara.

Pertanyaan besar bagi warga , kuasa hukum dan pantauan awak media ada apa dengan PT Sawita ?

PT Sawita mempunyai izin tapal batas baru dikeluarkan . masyarakat menduga kuat ada kepentingan diatas kepentingan

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author