Mediasi Yang Dilakukan Kecamatan Helvetia Buntut Orasi Yang Dilakukan Pemuda Batak Bersatu Sebelumnya
Medan. Puluhan Perwakilan Organisasi Kepemudaan mendatangi Kantor camat Medan Helvetia, puluhan Orang berseragam Lengkap PBB ( Pemuda Batak Bersatu ) menghadiri panggilan pihak Kecamatan untuk melakukan mediasi buntut orasi yang sebelumnya digelar oleh Organisasi Kepemudaan PBB sebelumnya.
Sebelumnya sempat Viral di beberapa Media Online dan media YouTube , ratusan massa PBB melakukan orasi atau unjuk rasa tepat didepan sebuah bangunan yang rencana akan dibangun sebuah Rumah sakit .
Dalam orasinya Pemuda Batak Bersatu meminta pihak pengelola bangunan menunjukkan ijin bangunan, NIB ( Nomor Induk Berusaha ) kemudian dalam aksi unjuk rasa tersebut Pemuda Batak Bersatu mempertanyakan pihak pengelola atau penanggung jawab terkait kesepakatan yang pernah dibuat , khususnya untuk memperdayakan Masyarakat untuk terlibat dalam bekerja.
Untuk menindak lanjuti tuntutan PBB ( Pemuda Batak Bersatu ) terhadap pembangunan RS SEAH dalam orasi sebelumnya, pihak kecamatan Medan Helvetia menggelar Mediasi yang dilaksanakan di Aula kecamatan Medan Helvetia.
Dalam gelar Media tersebut turut dihadiri Kepala Humas RS. SEAH Juliana menghadirkan beberapa instansi terkait diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup ( DLH diwakili Endar, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang ( PKPCKTR ) Medan Gomgom Gultom, Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Delfi Farosa , Lurah Cinta Damai Syiena Siregar, Kapolsek Helvetia, Satpol PP, Babinsa dan unsur lainya.
Dalam mediasi ini, PBB kembali mempertanyakan terkait ijin pembangunan RS SEAH , Mulai dari ijin PBG dengan jenis Type bangunannya, NIB dan PBB juga ikut menanyakan pihak RS SEAH tentang pertanggungjawaban terkait kerusakan beberapa bangunan yang ada disekitar Bangunan RS SEAH.
Menjawab pertanyaan pihak PBB , Dinas DPMPTSP melalui Delfi Farosa menyampaikan terkait ijin bangunan RS SEAH saat ini sudah mengantongi ijin PBG yang terdaftar sah dan sudah melalui tahap pemeriksaan mulai dari Dinas Perkim hingga diterbitkan nya Ijin PBG.
Sempat terjadi argumen serius antara PBB dengan pihak Perwakilan Pemko Medan begitu juga dengan pihak RS SEAH, ketika pihak PBB mempertanyakan Type bangunan RS SEAH dan juga pertanggungjawaban beberapa bangunan Rumah yang mengalami kerusakan akibat pembangunan RS SEAH yang belum diselesaikan.
Hingga berakhirnya Mediasi , pihak PBB dengan tegas menyatakan tetap kecewa dan belum mendapatkan hasil atau solusi dari hasil tuntutan Orasi sebelumnya, Pihak PBB menyampaikan pihak Dinas perijinan, Perkim dan lainya masih ada kesan tidak terbuka dengan segala kelengkapan perijinan pembangunan RS SEAH.
PBB menambahkan kekecewaannya terhadap mediasi tersebut, dimana saat mediasi pihak mereka tidak diperkenankan bertanya dengan pertanyaan diluar tuntutan mereka saat melakukan orasi , sedangkan saat mediasi pihak kecamatan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, dimana Dinas Lingkungan Hidup juga termasuk mempunyai informasi penting dalam pembangunan RS SEAH.
Mediasi berakhir , pihak PBB saat ditemui menyampaikan, dengan hasil Mediasi yang sudah berjalan dan belum mendapatkan hasil yang dari tuntutan mereka sebelumnya, PBB berencana akan melakukan Orasi kembali dengan massa yang lebih besar , PBB berencana akan melakukan orasi mulai dari Kantor Walikota Medan hingga tuntutan mereka benar benar terjawab.