Luar biasa, Tambang Emas Ilegal bebas tidak tersentuh Hukum di Riau
Boaboa id. 15/11/2023. Indragiri hulu. Diduga Penambang Emas di Indragiri hulu yang selama ini beroperasi belum juga tercium atau belum ada penindakan oleh pihak penegak hukum.
Dalam pantauan awak media Penambang yang selama ini diduga masih belum mengantongi izin .
Tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan akibag aktifitas tambang tersebut,Pengusaha tambang Emas yang diduga Ilegal tersebut masih jauh dari tindakan aparat hukum.
Awak media saat konfirmasi Rudi dari Lembaga Aliansi Indonesia menyoroti kegiatan tambang emas tersebut, dimana Pihak aparat kepolisian atau aparat hukum terjadi pembiaran.
Menurut penjelasan Rudi, bahwa dari para penambang tersebut diduga para penambang liar yang selama ini masih belum mengantongi izin , Rudi , meminta agar pihak hukum pemerintah maupun hukum kepolisian agar secepatnya melakukan penindakan tegas sebelum keindahan dan kekayaan alam sungai kita rusak dan habis akibat para penambang tersebut.
Dalam pantauan ini Rudi, menambahkan bahwa, daerah yang telah dijadikan ajang tambang tersebut, ada di wilayah dua kecamatan, yang pertama kecamatan Sungai Lala, dan yg kedua dikecamatan Pasir Penyu.
Pihak Kapolres Inhu - Riau, AKBP Dody Wira wijaya , S.I.K. melalui PS , Kasubsi Penmas Polres Inhu Riau, Aipda Misran menyampaikan kepihak media bahwa dari pihak pihak Polres akan secepatnya melakukan penindakan tegas.
Hingga saat ini pihak dari penambang belum bisa dikonfirmasi .
Khairul Anam