LSM Suara Proletar Surati Kejagung terkait Proyek Pengadaan Barang dan Jasa TA 2020/2021 Dinas Pendidikan Batu Bara
Medan. Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas petndidikan Kabupaten Batubara terkait pengadaan barang dan jasa di Tahun Anggaran 2020 dan 2021 pada 57 item proyek yang dilaporkan Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara pada tanggal 28 Agustus 2023 yang lalu hingga saat ini tidak jelas proses hukumnya.
Ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa menurut laporan Kompi diduga Negara telah mengalami kerugian sebesar 10,8 miliar rupiah lebih.
Terkait hal tersebut diatas, selaku kontrol sosial LSM SUARA PROLETAR lewat surat Nomor : 25/LSM-SP/ VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024 memohon kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk memberi atensi kepada penanganan kasus dugaan tindak pidana tersebut apalagi dari hasil gelar perkara yang dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Batubara telah ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum pada laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP dalam suratnya kepada Jaksa Agung menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengalami stagnasi. Karenanya, kita memohon kepada Jaksa Agung agar memerintahkan pihak kejaksaan negeri Batubara untuk menindaklanjuti penanganan laporan dugaan tindak pidana tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap tersangka dan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan agar kasus tersebut memiliki penetapan hukum atas putusan dugaan tindak pidana korupsi pada dinas pendidikan kabupaten Batubara tersebut.
Sebelumnya, dilansir dari Medanbisnisdaily dinyatakan bahwa menurut kasi Penkum Kejati Sumatera Utara, Yos A.Tarigan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Batubara.
Disisi lain sebelumnya, Kajari Batubara Amru Siregar,SH,MH didampingi kasi pyidsus Jackson Pandiangan,SH,MH dalam keterangan tertulisnya kepada media menyatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tersebut, Rabu (24/4/2024) telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan.
Sultando