LSM Penjara Sumut Sambangi Kantor Kejari Psp : Mahasiswa Teriaki Irsan Efendi Nasution Diduga Serobot Lahan Fasilitas Umum
Padangsidimpuan. Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( LSM Penjara ( PN ) Sumatera Utara ( Sumut ) sambangi kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari Padangsidimpuan ( Psp ) terkait penyerobotan jalan / gang yang dilakukan oleh mantan Walikota Psp Irsan Efendi Nasution, Kamis ( 08 / 08 ) pagi.
Aksi unjuk rasa dengan massa puluhan mahasiswa ini berlangsung didepan pintu gerbang kantor Kejari Psp jalan Serma Lian Kosong Kecamatan Psp Utara.
Dalam aksinya, kordinator aksi Didi Santoso menyampaikan bahwa kedatangan mahasiswa yang tergabung dalam LSM Penjara PN Sumut ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penyerobotan jalan / gang yang dilakukan oleh mantan Walikota Psp Irsan Efendi Nasution dan juga beberapa pejabat lainnya.
"Kita disini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait jalan/ gang yang hilang yang diduga di serobot beberapa oknum pejabat yang salah satunya mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,"Ungkap kordinator aksi Didi Santoso sambil mengatakan, Hidup mahasiswa, Hidup rakyat Indonesia.
Menurutnya, dugaan penyerobotan jalan / gang ini berada di lingkungan III Kelurahan Wek IV Kecamatan Psp Utara, yakni jalan Natoral Suangkupon dan jalan Sultan Hasanuddin dengan ukuran kurang lebih 2,5 mater.
"Jalan / gang dengan luas kurang lebih 2,5 meter yang berada dilingkungan III Kelurahan Wek IV Kecamatan Psp Utara ini diduga merupakan fasilitas untuk umum, tapi kenyataannya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh para pejabat,"Ujar Didi Santoso.
Dalam penjelasannya, Didi Santoso mengatakan, sampai saat ini jalan / gang tersebut tertutup dan tidak bisa lagi dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas untuk kesehariannya karena diduga sudah diserebot oleh oknum para pejabat yang salah satunya mantan Walikota Psp Irsan Efendi Nasution, mantan Bupati Paluta dan kini anggota DPR RI terpilih periode 2024 - 2029 Andar Amin Harahap, Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe dan beberapa oknum pejabat lainnya.
“Untuk itu kami meminta supaya Kejari Psp ( APH ) lainnya agar memproses para oknum pejabat yang kuat dugaan kita telah melakukan penyerobotan lahan umum untuk kepentingan pribadi “ tegas Didi
Tidak sampai disitu, Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga LSM Penjara PN Sumut ini juga menyampaikan aspirasinya didepan Kantor Walikota Psp dengan menyuarakan supaya Pj Walikota Psp H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP menegakkan Peraturan daerah ( Perda ) jalan / gang yang diduga sudah beralih fungsi menjadi bangunan mewah ataupun bangunan lainnya untuk kepentingan pribadi yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat.
Sementara terpisah Kordinator lapangan Saut MT Harahap mengatakan, supaya bangunan yang diduga sudah diserebot oleh oknum para pejabat tersebut secepatnya dilakukan pembongkaran kalau tidak, Ia juga menyampaikan akan melakukan pembangunan ditempat tempat fasilitas umum yang ada di Kota Padangsidimpuan.
"Kami minta Pemerintah Kota Psp secepatnya melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang ada di jalan / gang tersebut, karena jalan / gang tersebut peruntukkannya untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan pribadi.Dan kalau tidak kami juga akan membangun tempat - tempat fasilitas umum yang ada di Kota Psp ini,"Cetus Saut MT Harahap yang juga Wakil Ketua I LSM Penjara PN Sumut ini.
Aksi damai mahasiswa yang tergabung dalam LSM Penjara PN Sumut ini akhirnya diterima Kasatpol PP Psp Zulkifli Lubis, SH selaku mewakili Pj. Walikota Psp H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP.
Zulkifli Lubis menyampaikan Pj Walikota H. Timur Tumanggor beserta para asisten dan juga staf sedang tidak ada di tempat, untuk menghadiri rapat di kantor Baplitbangda. Zulkifli Lubis mengatakan akan menyampaikan semua aspirasi yang di bawa oleh Mahasiswa dari LSM Penjara PN Sumut ke Pj. Walikota Padangsidimpuan.
"Berhubung Bapak Pj. Walikota Psp beserta, Para Asisten dan Para Staf Ahli tidak ada ditempat dikarenakan menghadiri rapat dikantor Baplitbangda, aspirasi adek - adek mahasiswa ini akan saya sampaikan kepada Bapak Pj. Walikota dan selaku mewakili Bapak Pj. Walikota saya ucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh adek - adek mahasiswa yang tergabung dalam LSM Penjara PN Sumut sambil mengatakan, Hita do sannari, Hita do atcogot, Hita do aduan yang artinya Kitanya sekarang, Kitanya besok dan Kitanya seterusnya yang disambut dengan akrab para mahasiswa dengan sambutan, Hidup Kasatpol PP, Hidup Mamak Utom.
Rahmat Efendi