Lapor Kapolda..! Diduga Judi Tembak Ikan di Wilayah Kecamatan Biru Biru Milik "Marlon" Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Kapolda..! Diduga Judi Tembak Ikan di Wilayah Kecamatan Biru Biru Milik "Marlon" Tidak Tersentuh Hukum

Smallest Font
Largest Font

Deli Serdang . Aktivitas perjudian semakin meresahkan warga di sekitar Jalan Besar Sebiru Biru, Kecamatan Biru Biru. Tempat perjudian tembak ikan yang diduga milik seorang bos besar yang sering disapa Marlon, terus beroperasi tanpa hambatan dari aparat kepolisian.

Salah seorang warga, berinisial "D E", menyampaikan bahwa ada banyak titik lokasi judi tembak ikan yang dimiliki oleh Marlon.

"Dia pemilik judi ikan, bang, yang berada di Kecamatan Biru Biru, tapi sampai saat ini terus beroperasi tanpa ada tindakan hukum dari aparat kepolisian," ucapnya kepada wartawan pada Jumat (07/06/2024).

Masyarakat setempat sangat resah dengan aktivitas judi yang diduga milik Marlon tersebut. Mereka merasa dirugikan dan berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. 

"Salah satunya judi tembak ikan milik Marlon di lapangan bola, bang, bertenda warna hijau dan banyak lagi," tegas D E.

Masyarakat berharap Agar Kapolda Sumut Irjend Agung Prasetya dapat segera bertindak untuk menghentikan aktivitas judi ini yang merugikan dan meresahkan warga Kecamatan Biru Biru.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author