Lahan HGU Aktif PTPN 1 Regional 1 STM Hilir Dikuasai Mafia Tanah inisial PS, DN, MS dan SN untuk Tambang Ilegal, Polisi dan PTPN Tak Berkutik

Lahan HGU Aktif PTPN 1 Regional 1 STM Hilir Dikuasai Mafia Tanah inisial PS, DN, MS dan SN untuk Tambang Ilegal, Polisi dan PTPN Tak Berkutik

Smallest Font
Largest Font

Deliserdang - Aktifitas penambangan ilegal galian c pengerukkan tanah di kecamatan stm hilir, Kabupaten deliserdang terus beroperasi dan kebal hukum, Pelaku penambangan ilegal di kecamatan stm hilir secara terang – terangan melalukan kegiatanya yang sudah berlangsung lama, Selasa (5/11/24).

Mirisnya lagi, Lokasi galian c ilegal berada di lahan HGU aktif tahun 1994 kebun limau mungkur PTPN 1 Regional 1 itu tidak pernah tersentuh hukum.

Adapun Mafia tanah sekaligus pelaku penambangan ilegal terdapat di 3 (tiga) desa yakni di jalan corcoran desa tadukan raga lahan hgu aktif 94/95 regional 2 milik inisial MS, di desa lau barus baru kebun limau mungkur lahan hgu aktif 94 blok 58 afdeling 1 milik inisial PS, dan di desa limau mungkur dusun lll senembah milik inisial DN dan juga SN.

Meski tidak memiliki izin pertambangan ketiga lokasi tersebut terus beroperasi seakan kebal hukum. Pertambangan ilegal itu sangat menguntungkan para pelaku mafia tanah dan oknum nakal.

Menerut narasumber dilapangan, Ketiga lokasi tambang ilegal tersebut diduga sudah dapat izin dari oknum nakal sehingga tidak pernah tersentuh hukum.

"Tambang ilegal itu mungkin sudah ada bagi - baginya ke oknum sehingga tak pernah di tutup maupun ditangkap".ungkap nya.

Setiap harinya puluhan dam truk hilir mudik membawa matrial tanah hasil tambang ilegal di stm hilir, membuat debu berterbangan sepanjang jalan".sambungnya.

Dikatakan narasumber, Terkadang emak - emak di depan SPBU bandar labuhan sering protes dengan melakukan penyetopan kepada truk yang hilir mudik. Namun, polisi dan pihak PTPN tidak pernah mengambil sikap padahal warga sudah resah.

Warga meminta kepada Polda Sumatera Utara dan PTPN 1 Regional ll, Untuk serius menutup dan menangkap para pelaku penambgan ilegal di areal hgu aktif tersebut, Agar dapat memberi efek jera.

"Kami berharap Polisi dan PTPN menangkap para pelaku tambang ilegal MS, PS, DN dan SN, Agar memberikan efek jera, lingkungan pun terjaga dari polusi udara".pungkas nya.

Papam dir PTPN 1 Regional 1 Kolonel Riswanto saat di konfirmasi awak media terkait lahan PTPN dijadikan penambangan ilegal oleh para pelaku mafia tanah, mengatakan siapa mafia nya ya, awak media juga langsung menyebutkan nama mafia penambang ilegal tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang saat di konfirmasi awak media belum berkomentar.

Berbeda dengan JM PTPN 1 Regional 1, Bram sitompul melalui pesan singkat nya mengatakan akan menginfokan ke kabag hukum pertanahan dam Pam Aset Regional 1, PTPN1 Supp co.

Sedangkan Manager kebun limau mungkur, guntur mengatakan melalui pesan singkat nya terimakasih infonya.

Warga berharap Polisi dan pihak PTPN 1 Regional 1 menangkap para pelaku agar negara tidak kalah dengan mafia tanah penambangan ilegal.

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author