Lagi lagi bangunan gudang diduga Tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG) berdiri kokoh di Kota besar Medan
Boaboa.id. 01/11/23. Medan. Kali ini Bangunan diduga tanpa ijin PBG berdiri Kokoh di daerah Kelambir V Helvetia Medan GG satria
Bangunan mewah ini jadi fokus sorotan awak media , diduga pemerintah setempat, Lurah dan kecamatan ada pembiaran, hingga sampai hari ini berita di muat senin tanggal 30/10/2023
Diduga Lemah nya pengawasan dan tindakan teguran dari pemerintah setempat, lurah dan kecamatan adalah salah satu penyebab bangunan tanpa plang PBG bebas berdiri.
Pada saat tim awak Media mencoba berusaha konfirmasi ke pihak pemilik bangunan terkait ijin atau plang PBG bangunan tersebut , salah satu pekerja dalam pengakuannya bahwa bangunan tersebut adalah milik seorang oknum Polisi.
"Ini bangunan yang punyak polisi ini bangunan untuk tempat Gudang mobil bang,kalau masalah PBG nya gak tau bang," ungkap nya
Ketika Awak media sedang berkomunikasi dengan salah satu pekerja, tiba tiba seorang laki laki berbadan tegap bersama seorang wanita datang menegur kehadiran wartawan
Dengan nada keras lantang sambil menunjuk nunjuk dengan jari kepada tim awak media, mempertanyakan alasan wartawan mengambil dokumentasi video diareak bangunan.
"Hey.. kamu siapa ko main main Vidio Vidio, Hapus itu hapus itu,apa hakmu memvidiokan bangunan ini, Kalau mau Poto dan mau memvidiokan tunggu lah siap bangunannya tunggulah ada plang izinya baru Poto, nanti kau britakan pula,kau masukan kekoran pula,hapus Poto itu" ketusnya
Wanita tersebut meminta rekaman video yang ada pada wartawan segera di hapus dengan alasan tidak mau di publikasikan ke Media.
Wanita tersebut mengatakan kepada wartawan untuk pengambilan video diperbolehkan setelah bangunan selesai dan PBG bangunan tersebut ada.
Akhirnya untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, tim awak media meninggalkan lokasi.
Beberapa jam atau sekitar lima jam seseorang menghubungi salah satu wartawan,
Seseorang tersebut memperkenalkan diri,bahwa ia adalah saudara pemilik bangunan dan juga mengaku seorang wartawan.
Seseorang tersebut sempat meminta Norek dari tim media,dan mengajak minum tuak ( minuman khas Batak ) .namun tim media tetap menolak permintaan seseorang yang mengaku wartawan tersebut.
Selanjutnya tim media langsung konfirmasi ke camat Helvetia medan. Melalui SEKCAM mengatakan kalau bangunan tersebut sudah disurati,dan dillanjutkan ke PERKIM .
Menurut keterangan nya pihak kecamatan juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak PERKIM dan audah meneruskan dan menghibaukan ke Satpol PP .
Menurut info yang didapat sampai hari ini belum ada informasi yang jelas dari pihak Satpol PP ataukasat Pol PP kota medan.
Red/Tim