Konsultan PT Hutama Karya ( HK ) angkat bicara terkait Ijin Tanah PT HK
Boaboa.id. 22/10/23. Medan. Dari sekian banyak Perusahaan dengan Label BUMN ( Badan Usaha Milik Negara) PT. HK Persero adalah salah satu yang bergerak di bidang Konstruksi pengembangan,dan penyedia jasa Jalan Tol. Tidak bekerja sendiri, PT Hutama Karya juga memiliki beberapa anak Perusahaan guna mendukung Visi Misi perjalanan nya.
Bergandengan tangan, Hutama Karya bersama Anak/Cucu dan Afiliasi Perusahaan nya membawa harum Nama Indonesia dengan pencapaian hasil Proyek. Sertifikat kualitas yang diakui Dunia serta ragam Inovasinya .
Cerita tentang PT. HK ( Hutama Karya )karya dimulai dari hari Perusahaan ini di Nasionalisasi pada 29 Maret 1961.
Terkait dengan adanya sejumlah pemberitaan yang di sebar luaskan oleh beberapa Media Online dan Channel YouTube, yang jelas Menulis ataupun menyuarakan pemberitaan yang tidak benar sumbernya ( Hoax ) dan tidak melalui Konfirmasi pada pihak Hutama Karya.
Membuat seorang Konsultan Ir. Suheri . MT ahli utama jalan, ahli utama Jembatan, ahli utama Terowongan dengan jam terbang 28 tahun di Jalan dan Jembatan dan lain lain angkat bicara.
"Pengerjaan Jalan Tol itu mempunyai Perancang SOP sebelum memulai pekerjaan, baik pekerjaan Tanah, ada beberapa yang harus diketahui dalam pekerjaan Tanah, secara singkatnya tidak akan mengkin pekerjaan sebegitu besarnya menjadikan Pihak Hutama Karya bermain dalam mengerjakan tugasnya" ungkap nya
Dalam proses penggalian, Pengangkutan, pembuangan atau penumpukan tanah, batu atau bahan lain dari jalan atau sekitarnya yang diperlukan untuk penyelesaian dari pekerjaan dalam kontrak semua harus di uji dan semua mempunyai izin dan Sertifikasi.
Perlu diketahui pengerjaan tanah , kontraktor diberikan tanggung jawab untuk mendesainnya dengan keinginan sesuai Pemerintah, memenuhi kaidah-kaidah Pemerintah, Design And Build landsome Price.
Harus ada standar operasional yang harus disepakati ketiga pihak dan diatur dalam SOP penggalian, pengangkutan, pemindahan sesuai dengan garis ketinggian. dan tanah yang dipakai nantinya akan diuji layak atau tidak, dan sepanjang tepi kanan dan kiri ruas jalan Tol adalah milik penguasaan Kontraktor
Dan Pihak HK juga menjelaskan kalau semua kebutuhan penimbunan tanah dan seluruh kebutuhan material dalam pengerjaan ruas Jalan Tol memiliki standar Operasional dan izin seperti salam KUTEPAT dan siap pada Waktunya.