Ketua Yayasan RA.Kartini Akui Kepala Sekolah SD masih Ahmad Jaya Saragih yang terdaftar di Dapodik bukan Sri
Boaboa.id. 05/03/24. Deliserdang. Akhirnya terkait pemalsuan data yaitu tandatangan Kepala Sekolah SD yang di pimpinnya di Yayasan Perguruan Nasional Cerdas Bangsa Jl.Jati Rejo Pasar VII No.22 A Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang,belum lama ini di akui Suyatni Spd(Ketua Yayasan) di depan Samsuar Sinaga(Kabid) Pembinaaan Sekolah Dasar(SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.
Dari keterangan Samsuar Sinaga belum lama ini saat awak media konfirmasi via seluler WhatsApp dijelaskan bahwa,benar nama Kepala Sekolah Dasar yang masih terdaftar di Data Pokok Pendidikan(Dapodik) adalah Ahmad Jaya Saragih bukan Sri.
" Ketua Yayasan sudah datang ke Kantor dan sudah menjelaskan bahwa nama kepala sekolah dasar yang terdaftar masih Ahmad Jaya Saragih bukan Sri," jawab Samsuar.
Ketika ditanya terkait surat pindah salah seorang siswa di sana yang diketahui bahwa yang meneken adalah Ketua Yayasan padahal di bawah Tekenan tertulis nama Ahmad Jaya Saragih," ya mungkin karena masih nama itu yang terdaftar di Dapodik dan untuk lainnya masih kita dalami," jelas Samsuar.
Dari penelusuran awak Media diketahui bahwa,Ahmad Jaya Saragih sudah keluar dari Yayasan Kartini sejak kurang lebih pertengahan tahun 2021 dan Ibu Sri yang dikatakan Suyatni Spd(Ketua Yayasan) adalah sebagai Kepala Sekolah masuk ke Yayasan Kartini sejak sekira Juni 2023.
Lantas pada 12 Februari 2024,awak media mendapati Suyatni Spd meneken surat pindah salah seorang siswa di sana di atas nama Ahmad Jaya Saragih dengan cara meniru Tekenan sang Kepala Sekolah atau dengan kata lain memalsukan tanda tangan Kepala sekolah yang orangnya sudah tidak bekerja di sana sejak 2 tahun lalu.
Dari keterangan orang tua siswa yang memindahkan anaknya dari Sekolah tersebut,diketahui karena dinilai kwalitas pendidikan di Yayasan Kartini Cerdas Bangsa tidak sesuai dengan dengan harapan mereka dimana,mata pelajarannya pun sangat ketinggalan dengan sekolah lain karena buku pelajaran sesuai tingkatan semester tidak ada dan seringnya karena kekurangan guru pengajar maka murid TK digabungkan dengan murid SD kelas 1 dan juga SD kelas 2 digabung dengan kelas 3.
" Sejak anak saya kelas 3 ini baru saya sadari karena saya melihat langsung proses belajar mengajar di sekolah itu memang sangat tidak sesuai dengan mutu pendidikan menurut saya dan buku mata pelajaran anak saya tidak pernah ada serta sangat sering murid TK digabungkan dengan siswa SD kelas 1 begitu juga kelas 2 digabung dengan kelas 3 karena kurangnya guru pengajar serta jam pulang sekolah pun tidak ada penetapannya makanya saya pindahkan anak saya dari sekolah itu " terang Iwan.
Dari fakta yang didapati awak media terkait kepala sekolah dasar yayasan perguruan Kartini sejak tahun 2021 sudah meninggalkan sekolah tersebut sementara sampai saat ini namanya masih tertera di Data Pokok Pendidikan(Dapodik) Kabupaten Deliserdang maka,awak media mencoba konfirmasi kembali kepada Samsuar Sinaga terkait Dugaan pemalsuan Dokumen Struktur Yayasan Kartini untuk mendapatkan Dana Bos Tahun 2022 sampai dengan 2024.
" Terkait Dana Bos langsung ke Sekretaris Dinas Pendidikan aja karena beliau sebagai Manager Dana Bos," jelas Samsuar.
Red / Tim