Kepala Desa Unjur kecamatan Simanindo terlibat kasus sengketa Tanah
Boaboa.id. 20/11/23. Samosir. Kasus sengketa Tanah Tua Hamonangan Ambarita yang diduga melibatkan oknum kepala Desa Unjur kecamatan Simanindo, walter Siallagan sebagai pendamping keluarga yang di percaya mendampingi kasus ini , memenuhi panggilan polres Samosir.
Walter Siallagan memenuhi panggilan polres Samosir didampingi kuasa hukumnya Raymond Berlin Gultom atas laporan atas nama pelapor djanen Ambarita yang juga selaku oknum kepala Desa Unjur. Wks di laporkan atas dugaan pemerasan.
WKS saat di temui menegas kan kalau dugaan pemerasan yang di laporkan itu tidak benar.
Menurut WKS tidak pernah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan atau memeras tiga Kepala Desa ,
WKS juga menyayangkan sikap ketua DPD APDESI ( Assosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia ) kabupaten Samosir Raja Sondang Simarmata yang melakukan konfrensi pers tanpa adanya koordinasi lewat surat ataupun telepon untuk menghindari berita yang simpang siur.
WKS juga menegaskan bahwa sebelumnya Kepala Desa Unjur yang berinisial DA meminta tolong dan meminta diajari supaya LSM dan Media yang datang kekantor desa itu tidak melaporkan dia ke Aparat penegak hukum dan di naikan berita dimedia .
Kuasa hukum WKS Raymond Berlin Gultom Menanggapi sebagai kuasa hukum , mengapresiasi pernyataan ketua APDESI Kabupaten Samosir karena setiap orang bebas berapresiasi.
Raymond Berlin Gultom hanya menyayangkan tidak adanya penjelasan latar belakang dari pada konferensi pers tersebut.
Wega ananda