Kasus Tipikor Pengadaan Kopi terkesan dipaksakan

Kasus Tipikor Pengadaan Kopi terkesan dipaksakan

Smallest Font
Largest Font

Kepulauan Meranti - Riau. Pengadaan Kopi bibit Liberika sejumlah 225.135 bibit di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup kabupaten Kepulauan meranti Tahun Anggaran 2022. Terkesan di paksakan.

Berdasarkan bukti bukti yang kita punya, Kasus Pengadaan Kopi Liberika ini bukanlah Kasus Tipikor melainkan Kasus Kriminal Umum. 

Pada Tanggal 30 Desember 2022 Kegiatan Pengadaan Bibit Kopi sebanyak 225.135 bibit telah diserahkan dari Pihak Penyedia Pelaksana Kegiatan CV. Bintang Bersegi dalam keadaan utuh, baik dan lengkap Kepada SIHAZAH Plt Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup kabupaten Kepulauan Meranti. 

Namun dengan alasan tidak tersedianya lahan dan kondisi alam saat itu maka semua bibit kopi tersebut dititipkan kembali kepada pihak Penyedia CV. Bintang Bersegi. Sesuai berita Acara Penitipan Bibit Pertama Tanggal 30 Desember 2022 sampai Tanggal 28 April 2023. Yang ditanda tangani oleh SIHAZAH sebagai Plt Kadis dan Kudriyanto sebagai Direktur Cv. Bintang Bersegi. 

Namun karena kegiatan penyerahan bibit kopi kepada masyarakat belum juga dilaksanakan terjadilah Penitipan bibit kopi Kedua Pada Tanggal 01 Mei 2023 sampai dengan 29 Juli 2023. Masih dalam keadaan bibit kipi, utuh, baik dan lengkap dengan jumlah yang sama 225.135 bibit. Yang ditanda tangani oleh Kadis Defenitip Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup kabupaten Kepulauan Meranti. Bapak Saiful Bakhri, S.T dan Kudriyanto sebagai Penerima Titipan Direktur Cv. Bintang Bersegi. (Berita Acara Penitipan Terlampir)

Namun pada tanggal 21 Juni 2023. Saat Tim kejaksaan turun kelapangan melakukan pengecekan barang bibit kopi liberika tersebut, jumlah bibitnya mengalami pengurangan yang sangat siknifikan, dari jumlah sebelumnya sebanyak 225.135 bibit kopi yang ada dan yang tersisa hanya, 116.112 bibit kopi, dan yang hilang sejumlah 109,023 bibit kopi,.

Terlepas dari hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga melakukan kegiatan Pengadaan Bibit Kopi lagi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023 dengan jadwal pelaksanaan kegiatan Januari 2023 sampai Maret 2023. Dengan volume kegiatan atau jumlah bibit sebanyak 225.000 bibit kopi dengan pagu anggaran Rp.2.250.000.000 (dua milyar, dua ratus lima puluh juta rupiah).

“Hal ini tentunya semakin memperkuat dugaan kami kuasa hukum Tersangka SIHAZAH dari Kantor Hukum Keadilan BerAzam. Masnur. SH. MM. Perkara Tipikor ini sebenarnya adalah perkara Kriminal Umum, namun di paksakan menjadi Kasus Tindak Pidana Korupsi. Apalagi penahanan klien kami SIHAZAH sudah 4 kali penambahan masa penahan. Sejak beliu di tahan tanggal 07 Maret 2024. Hingga saat ini belum juga lengkap berkas perkaranya.”

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author