" kalau tidak sanggup tutup saja " Anggota DPRD Sumut H. M. Subandi ST. MM tanggapi serius dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan di Desa Bagan Serdang Pantai Labu
Deliserdang. Kasus dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan PT. Anggita di Desa Bagan Serdang Pantai Labu sudah berjalan 1 bulan lamanya, bahkan sudah banyak beredar dibeberapa Media Online bahkan di Channel YouTube, sampai saat ini masih menjadi isu hangat di Sumatera Utara khususnya di Deliserdang.
Beredarnya berita tentang Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan di PT Anggita Bagan Serdang ini menjadi perhatian serius bagi salah satu Anggota DPRD Sumut yang kembali terpilih dari Fraksi Gerindra Dapil Deliserdang H. M. Subandi ST.MM.
Baru baru ini juga beredar di beberapa Media Online, dalam pemberitaan nya pihak PT. Anggita membantah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi terhadap nelayan , pihak PT Anggita menyampaikan sudah menjalankan Penyaluran sesuai dengan SOP.
Yang menjadi perhatian dalam pemberitaan tersebut pihak PT Anggita belum menunjukkan bukti total penerima Rekomendasi untuk membuktikan bahwa dari total 16000 liter yang dikirim oleh Pertamina seluruhnya disalurkan untuk Masyarakat.
Dimana menurut Informasi dari warga disetiap kedatangan BBM dari Pertamina ke PT Anggita di ketahui terjual habis dalam satu hari dikarenakan pengiriman BBM dari Pertamina dijadwalkan pengirimannya 1 kali dalam dua hari dengan jumlah 16000 liter.
H. M. Subandi ST. MM Anggota DPRD Sumut Komisi E ini saat ditemui dikediamannya memberikan tanggapan serius tentang berita dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan di Desa Bagan Serdang Pantai Labu.
Ia menyampaikan sangat menyayangkan pihak pengelola atau pemilik SPBN PT Anggita yang belum memberikan klarifikasi terhadap dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan secara terbuka dengan Pihak terkait khususnya dengan Nelayan Warga Desa Bagan Serdang untuk menghindari dugaan tersebut semakin meluas.
H. M. Subandi juga meminta dengan tegas kepada Pertamina, Dinas Perikanan Deliserdang untuk bersikap tegas dan jangan terkesan melindungi dan menutupi Informasi yang dibutuhkan publik dan Masyarakat.
" Saya sangat peduli terhadap masyarakat di Kabupaten Deli Serdang baik seluruh Masyarakat apalagi Nelayan dan saya sering ke Pantai Labu ini, terkait SPBUN PT Anggita milik ibu KS (inisial) Saya pernah ke sana bersama-sama dengan Dinas koperasi provinsi karena permasalahan yang Saya dengar dari keluhan masyarakat terkait penyaluran BBM ke para Nelayan di sana dan waktu itu KS(pemilik) minta dibantu penambahan kuota BBM dengan alasan kuota yang ada saat ini kurang kemudian, kita dorong supaya kuotanya ditambah dan sekarang ini kuotanya ditambah menurut informasi sekali masuk saat ini menjadi 16 ton artinya 16.000 liter tapi, kenapa beritanya nelayan masih kekurangan minyak", terang Sabandi yang selalu di panggil Datuk ini.(14/09/2024).
" atas permasalahan tersebut yang saya dengar dari berita yang beredar dan menurut informasi bahwa SPBUN PT.Anggita melayani pembelian BBM hanya 2 hari sekali dengan persediaan minyak yang masuk sebanyak 16 ton(16.000 liter) tetapi dia tidak melayani pembeli setiap harinya malahan begitu minyak masuk ya dihabiskan pada hari itu juga hal inilah yang salah dan saya pernah sampaikan waktu itu, pihak PT.Anggita harus jualan tiap hari sebab, para nelayan di sana hanya mampu belinya cuma sedikit sedikit paling hanya bisa beli BBM 5-20 liter mana mungkin persediaan 16 Ton atau 16.000 liter bisa habis dalam sehari", Lanjut Subandi yang biasa dipanggil Datuk ini
H. M. Subandi juga menyampaikan bahwa Dinas perikanan Deliserdang kurang aktif dalam melakukan pengawasan dan monitoring langsung ke SPBN PT . Anggita sehingga masyarakat sampai saat ini masih bamyak mengeluhkan pelayanan dan penjualan BBM di SPBN PT Anggita.
" Di sini jeleknya Dinas Perikanan Deliserdang dalam melakukan pengawasan terhadap SPBUN PT.Anggita saya sudah sarankan kepada beliau supaya PT Anggita ini buka setiap hari melayani masyarakat tapi mereka berdalih kalau harus menjual setiap hari harus menambah gaji pekerja sehingga, banyak nelayan karena tidak mampu untuk menyetok BBMnya mengakibatkan nelayan tersebut tak bisa melaut", kata Subandi.
Lanjutnya," Setelah melayani para nelayan di sana yang hanya mampu membeli sedikit, selanjutnya pihak PT.Anggita untuk menghabiskan persediaan BBM yang ada dalam tempo satu hari akhirnya, mereka jual kepada pihak lain dan hal ini jelas terlihat mobil mobil Pick-up yang mengangkut puluhan dirigen yang berisi BBM dan kita tidak tau siapa yang membeli dan di salurkan kemana itu BBM yang jelas banyak nelayan yang kekurangan BBM dan untuk itu, saya berharap kepada pihak Dinas perikanan Kabupaten Deliserdang, janganlah kita bermain-main di sini dan jagan pura-pura enggak tau dan jangan merasa sudah memberikan pelayanan padahal bukan pelayanan yang seharusnya", tegasnya.
Terkait hal ini juga, H.M.Subandi,ST.,MM (Datuk) berharap agar PT.Anggita tidak lagi bicara untung dan rugi saja dan pihak Dinas perikanan Deliserdang juga harus bersikap tegas jika SPBUN PT.Anggita tidak mampu menyalurkan BBM kepada para Nelayan yang seharusnya, maka cari penyalur yang lain dan segera tutup SPBUN PT Anggita dan meminta kepada Kapolsek Pantai Labu untuk menyelidiki dan menangkap penjualan dan pembeli BBM yang tidak tepat sasaran tersebut.
" Saya minta kepada Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang agar bertindak tegas dalam hal ini dan segera beri rekomendasi ke Pertamina bahwa SPBUN PT.Anggita ini tidak mampu lagi menangani Penyaluran BBM kepada Nelayan dan kepada Kapolsek Pantai Labu Saya minta agar menyelidiki masalah penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran ini dan segera menangkap penjual dan pembeli BBM tersebut dan Saya juga akan meneruskan hal ini kepada Kapolres Deliserdang", tutup H.M.Subandi, ST.,MM
H. M. Subandi berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mendesak Aparat Penegak Hukum Kepolisian Polresta Deliserdang segera turun langsung ke PT. Anggita untuk melihat dan mencari Informasi langsung dari Warga yang benar benar mengeluhkan pelayanan SPBN PT Anggita Bagan Serdang Pantai Labu Deliserdang.