Ini Medan Bung ! Banyak Bangunan Tanpa Ada PBG

Ini Medan Bung ! Banyak Bangunan Tanpa Ada PBG

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 27/3/2024. Medan. PBG atau persetujuan bangunan gedung yang harus di penuhi bagi di pembangun satu bangunan di Medan sepertinya tidak berlaku , dimana masih banyak ditemui di kota Medan bangunan berdiri kokoh tanpa ada nya plang ijin PBG

Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kota Medan yang di gaungkan atau di canangkan wali kota BOBY NASUTION dari sektor perizinan bangunan gedung (PBG) hanya menjadi angan-angan saja.

Banyaknya pemilik bangunan yang sedang melakukan pekerjaan enggan melakukan pengurusan perijinan terlebih dahulu perijinan bangunan gedung (PBG) sebelum di bangun atau di kerjakan pembangunan nya.

Terpantau oleh tim media  Senin 25/03/24 salah satu bangunan tidak ada terpasang nya plag (PBG) di lokasi yang di duga akan membangun suatu GUDANG yang sangat besar.

Pembangunan yang di duga GUDANG berlokasi di jalan ALUMINUM RAYA  Tanjung mulia hilir kec.Medan Deli kota medan

Pihak pengola di hubungi pihak media melalui telpon WhatsApp mengatakan bahwa lagi sibuk dan akan di hubungi kembali

"Bentar ya bang saya lagi sibuk nanti akan saya hubungi kembali, " ungkap nya.

Sepertinya slogan "Ini Medan Bung!" sangatlah berlaku di Ibukota Sumatera Utara ini sebagai identitas diri atau premanisme. 

Bahwa terkait PBG sudah di atur dalam PERWAL no.16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah kota Medan nomor 5 tahun 2021 tentang retribusi perizin nya tentang mendirikan bangunan.

Wiranu

Editors Team