Gudang Mapia Karnel Inti Cangkang Sawit di Rokan Hilir Riau diduga Ilegal
Boaboa.id. 27/10/23. Rokan Hilir Riau. Gudang penampungan Karnel inti Cangkang buah sawit, tepatnya di Jalan lintas Sumatera Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau diduga Ilegal.
Dalam aksi pemangkasan Karnel inti Cangkang buah sawit tersebut telah ditemukan oleh Tim awak media Online ketika melintas dijalan lintas Sumatera, dalam pantauan kamera awak media ada tempat yang sangat mencurigakan tak lama kemudian Tim awak media menghampiri tempat tersebut, ternyata tempat tersebut adalah tempat gudang penampungan pemangkasan.
Ketika didatangi dari pihak media dari sang pengelola usaha tersebut , tidak mau menyebutkan legilitas usaha, selain itu juga dari sang pengelola usaha , tidak mau menyebutkan dari mana asal barang dan kendaraan mobil yang membawa barang yang diduga dari perusahaan, yang di turunkan dan dipangkas dilokasi tersebut diduga usaha ini usaha ilegal.
Tak lama kemudian dari Tim awak media Online bergegas meninggalkan lokasi , kemudian mengkonfirmasi salah satu pihak masyarakat dengan nama panggilan perli, yang kebetulan melintas di Lokasi tersebut.
Lalu perli , menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan tersebut sudah lama , melakukan pemangkasan, setelah di pangkas lalu barang yang masih didalam bak mobil disiram air dengan dorasi lama agar barang tersebut nampak berat agar tidak tercium oleh sang pemilik barang.
Akan tetapi sampai saat ini diduga masih juga belum tersentuh oleh pihak penegak hukum, dan dari pihak Bos pemilik usaha sulit dijumpai sehingga sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut usaha tersebut, bahkan sampai berita ini diterbitkan oleh pihak Tim awak media.
Khairul Anam