Gara Gara Fitnah Di Medsos Berujung Perkelahian Dan Saling Lapor, Oknum PH Malah Memperkeruh Masalah

Gara Gara Fitnah Di Medsos Berujung Perkelahian Dan Saling Lapor, Oknum PH Malah Memperkeruh Masalah

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 23/3/2024. Binjai. Media sosial sangatlah bermanfaat bagi kita untuk menambah ilmu saling silaturrahmi ataupun bercengkrama melalui medsos apabila digunakan kepada hal yang positif, namun lain halnya Dilliana yang merasa selalu difitnah dan di permalukan di media sosial, Dilliana Handayani br Surbakti meluapkan emosinya, Ibu rumah tangga ini sangat kesal karena selalu difitnah dan dipermalukan oleh keluarga suaminya sendiri, sehingga melabrak LS yang tak lain masih kemanakanya dan kejadian itu terjadi di jalan Dusun Balai Desa Tanjung Merahe Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Jum'at (09/06/23) lalu. 

Menurut Dilliana Handayani br Surbakti saat dikonfirmasi di kediamannya Dusun Balai Desa Tanjung Merahe Jumat (22/3/2024) saat ini sangat menyesalkan kejadian Perkelahian antara dirinya dengan Keponakannya sendiri. 

Dilliana menguraikan awal kronologis kejadian. 

" Saat itu Jumat tanggal 9 bulan Juni Tahun 2023 Lalu, karena tidak bisa menahan emosi lagi saya memanggil LS agar keluar dari dalam rumahnya dan terjadi lah adu mulut, akhirnya kami bergumul dan berkelahi, lalu saat itu anak saya yg masi berusia 8 tahun serta suami saya berusaha menarik saya dan melerai pergumulan kami,saat itu suami LS juga melempari kami denga batu dan Kampak,namun entah bagaimana LS mengalami Luka di bagian kepalanya, begitu juga dengan saya dan suami saya juga anak saya mengalami Luka memar di sekujur tubuh akibat kena lemparan batu dari suami LS. " ujar Dilliana Handayani

Setelah kejadian itu, lanjut Delliana, melihat luka luka memar di tubuh saya, suami dan juga anak saya, saat membuat Laporan ke Polsek Selesai, pihak Polsek Selesai menyarankan agar melakukan perdamaian saja kantor Kepala desa tanjung merahe, berhubung lawan kami bersiteru adalah anak kakak kandung suami saya sendiri akhirnya kepala desa mencoba melakukan mediasi di kantor Kepala desa, namun LS dan Suaminya tidak mau menghadiri pertemuan mediasi tersebut," ucapnya. 

Setelah tiga hari berselang LS ternyata melaporkan saya dan suami saya atas tuduhan pengeroyokan atau penganiayaan, hingga akhirnya saya dan suami saya diproses di Polres Binjai,upaya Mediasi kembali dilakukan oleh Polres Binjai, lagi lagi LS dan suaminya tidak mau datang." tandasnya. 

Karena LS bersama suaminya telah membuat laporan, akhirnya Suami saya juga melaporkan NA ke Polres Binjai di akhir bulan Juli Tahun 2023 dengan Nomor LP/B/382/VII/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 26 Juli 2023.

" Saya dan keluarga sangat mengapresiasi Kinerja Polres Binjai yang selalu mengupayakan agar Kami kedua belah pihak bisa berdamai, hingga di awal bulan Maret Tahun 2024 Suami saya ditahan oleh Penyidik Polres Binjai," jelas Dilliana Handayani br Surbakti kepada awak media.

" Harapan saya tetap ingin berdamai dengan LS dan juga suaminya, namun bila memang mereka tidak mau berdamai juga, kami berharap agar pihak Penyidik Polres Binjai dapat sesegera mungkin agar laporan Suami saya juga dijalankan sebagaimana mestinya," harap Dilliana dengan raut wajah sedih.

Diliana juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Binjai yang telah menindak lanjuti perkara yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan. 

" Kami harap Polres Binjai dapat berlaku adil dan berimbang juga dalam menanggapi Laporan Polisi kami dan segera menangkap dan menahan pelakunya, ungkapnya. 

Sementara itu Kepala desa tanjung merahe Aman Sitepu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Jumat(22/3/2024) membenarkan upaya perdamaian sudah berulang kali dilakukan, namun pihak LS dan suaminya Menyebutkan sejumlah uang Puluhan juta Rupiah jika Dilliana Handayani br Surbakti dan suaminya mau berdamai, 

" Saya juga mengatakan kalau sebesar itu mana ada duit mereka, tapi jika untuk biaya perobatan kira kira 5 juta rupiah, kalau pun uang Dilliana dan suaminya belum ada, biar lah saya yg upayakan dulu," terang Aman Sitepu Kades Tanjung Merahe.

Masih kata Kepala desa Tanjung Merahe, Aman Sitepu. 

"Saya juga tidak menyangka jika kasus ini sampai sejauh ini, padahal Kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga, semestinya dapat diselesaikan dengan secara kekeluargaan, " tutupnya. 

Selanjutnya, dalam kasus itu, Polisi menetapkan Maswandi PA dan Istrinya Dilliana Handayani br Surbakti menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tanjung Merahe, kecamatan Selesai. 

Usut punya usut, ada seorang oknum pengacara LS yang telah memviralkan dan seolah olah pihak Penyidik Polres Binjai sengaja Memperlambat Proses Laporan kliennya. 

Padahal saat LS melapor saat itu mengajukan 2 orang saksi diantaranya Kepala desa tanjung merahe, Aman Sitepu dan satu lagi warga setempat.

Saat proses awal itu Penyidik tidak menemukan keterangan saksi yang menjurus kepada Maswandi PA dan istrinya Dilliana Handayani br Surbakti, namun begitu penyidik Briptu Dianita Ginting masih mengupayakan Mediasi, tetapi LS tidak memenuhi panggilan untuk Mediasi, lalu adanya pergantian personil polres Binjai termasuk Briptu Dianita Ginting.

Jadi setelah beberapa bulan kemudian LS didampingi PH nya, lantas PH mengklaim Seolah Olah Penyidik Polres Binjai sengaja melambatkan proses penanganan perkara itu dan memviralkan vidio saat kepala LS sedang terluka dan berdarah darah serta langsung mengirim vidio yg diviralkan itu ke Pak Kapoldasu.

Red

Editors Team