Gandeng Pemuda, KPU Padangsidimpuan Harapkan Peran Pemuda Dapat Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
Padangsidimpuan - Peran pemuda sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Hal ini disampaikan langsung Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, SH saat berlangsungnya Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dan Pendidikan Pemilih Pada Pemilihan Serentak 2024 Kepada Segmen Pemilih Kepemudaan di Aula Gedung Seminar UMTS Jln. Soripada Mulia Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu ( 9 / 11 ) siang.
Menurutnya, salah satu tugas KPU melakukan sosialisasi. Dan hari ini, kita lakukan sosialisasi terkait peningkatan partisipasi masyarakat dari segmen kepemudaan untuk ikut memilih pada pemilihan Gubernur,.Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2024," Tambah Tagor Dumora Lubis.
Dihadapan Wartawan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, bahwa peningkatan Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 kepada Segmen Pemilih Kepemudaan' ini, legitimasi suara masyarakat itu bisa dilihat dari tingkat partisipasinya dalam memilih.
"Semakin tinggi tingkat partisipasi (pemilih), berarti semakin kuat legitimasi (suara) masyarakat terhadap pemimpin yang akan dilahirkan dari suatu proses yang namanya Pilkada serentak tahun 2024 ini," Paparnya.
Tagor menyebut, dari beberapa segmen kalangan masyarakat yang menjadi sasaran sosialisasi partisipasi pemilih sebelumnya, KPU Padangsidimpuan belum menyentuh segmen atau kalangan kepemudaan. Maka saat ini, pihaknya menggelar sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih ke segmen kepemudaan.
Ketua KPU yang sudah menjabat dua periode ini mengungkapkan tentang mindset atau opini liar yang tidak benar yang berkembang di masyarakat bahwa, penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan lainnya, bisa 'menentukan atau mengatur' hasil suara Pilkada. Padahal, kata dia, bagaimana mungkin KPU bisa mengatur hasil Pilkada.
"Sebab, di setiap TPS itu ada saksi dari pasangan calon (Paslon), Pengawas, bahkan penegak hukum, dan sebagainya. Karena, stakeholder kita yang lain seperti, TNI-Polri juga pasti bekerja maksimal untuk mengawasi jalannya Pilkada agar berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.
"Dan, perlu kami sampaikan bahwa, KPU Padangsidimpuan tidak mau berbuat konyol hanya gara-gara persoalan yang demikian. Apalagi, dengan kecanggihan teknologi dan informasi dewasa ini. Maka, sudah barang tentu, pelaksanaan Pilkada ini dari sisi hasil tidak ada siapapun yang bisa mengutak-atiknya," tambahnya.
Namun, menurutnya, hasil dari pemilihan sendiri adalah dari apa yang diperbuat masing-masing Paslon selama masa kampanye. Yaitu, bagaimana upaya para Paslon melakukan pendekatan kepada masyarkat. Kemudian, bagaimana sosialisasi para Paslon kepada masyarakat.
"Dan juga, bagaimana mereka para Paslon meyakinkan masyarakat untuk memilih mereka," cetus Tagor.
Tagor menegaskan, KPU Padangsidimpuan itu sifatnya hanya penyelenggara teknis saja. KPU hanya bisa memfasilitasi pelaksanaan Pilkada dari awal sampai akhir. Dan pada 27 November 2024 mendatang adalah puncak penentuan dari masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk menentukan pemimpinnya 5 tahun ke depan.
Diakhir sambutannya, Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis juga menyampaikan, bahwa Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dan Pendidikan Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kepada Segmen Pemilih Kepemudaan ini atas kerjasama dan koordinasi KPU Padangsidimpuan dengan KNPI Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, Komisioner KPU Padangsidimpuan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, Parlagutan Harahap, berharap, dari berbagai sosialisasi yang telah dilakukan, angka partisipasi pemilih dalam pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota bisa mencapai di atas 80 persen.
Ia mengaku, kalau target secara Nasional untuk pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota itu, tidak ada. Sebab, pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota itu sifatnya kedaerahan. Yang ada target secara Nasional itu pada Pemilu Februari 2024 lalu yaitu sebesar 79,5 persen.
"Sementara, KPU Kota Padangsidimpuan pada Pemilu Februari 2024 lalu partisipasi pemilihnya mencapai 78,04 persen," ujar Parlagutan.
Parlagutan melanjut, KPU Padangsidimpuan telah mengalokasikan anggaran untuk menggelar sosialisasi pemilihan Walikota, Wakil Walikota Padangsidimpuan ke dalam 10 segmen dari berbagai elemen masyarakat.
Pun demikian, kata Parlagutan, dengan segala keterbatasan di KPU, pihaknya tak akan bisa bekerja sendiri. KPU Padangsidimpuan juga butuh bantuan elemen masyarakat dari 10 segmen sasaran sosialisasi untuk meneruskan ajakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih di pemilihan Walikota, Wakil Walikota Padangsidimpuan.
"Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, partisipasi pemilih di pemilihan Walikota, Wakil Walikota Padangsidimpuan dapat lebih meningkat," harapnya.
Parlagutan mengakui bahwa, sejauh ini, tingkat partisipasi pemilih warga Lansia atau jompo sangat rendah, karena keterbatasan fisik mereka. Petugas KPPS, menurut Parlagutan, juga memiliki keterbatasan dalam mengunjungi para Lansia dan Jompo untuk memilih, mengingat waktu pencoblosan yang terbatas.
"Dan ini, merupakan salah satu kendala yang kita alami di lapangan saat pencoblosan berlangsung," tukas Parlagutan.
Kita dari KPU Padangsidimpuan menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 ini diatas 80 persen, Jelas Parlagutan Harahap.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan Jimmy Donovan, SH, MH selaku mewakili Kajari mengajak para pemuda untuk mendukung dan meneruskan pesan ke masyarakat lainnya untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.
"Pilihlah pemimpin sesuai hati nurani dan visi-misinya," ajaknya seraya menjawab pertanyaan peserta sosialisasi bahwa, sejauh ini belum ada laporan terkait pelanggaran Pilkada dari Sentra Gakkumdu yang berlanjut hingga ke tahap penuntutan ke Kejaksaan.
Hadir juga dalam sosialisasi ini yaitu, Komisoner KPU Padangsidimpuan dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Syafri Muda Harahap. Kemudian, yang menjadi Moderator dalam sosialisasi ini, Kasubbag Hukum dan Teknis Penyelenggaraan pada KPU Padangsidimpuan, Annur Rasyidah.
(REN)