Eksekusi dan pembongkaran Rumah Warga di Jl. Haji Anif berakhir Warga dan Petugas bentrok

Eksekusi dan pembongkaran Rumah Warga di Jl. Haji Anif berakhir Warga dan Petugas bentrok

Smallest Font
Largest Font

Deliserdang. Pembongkaran Gudang dan Rumah Warga di Jl.H.Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang atau di lahan ex.PTPN yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Deliserdang diwarnai keributan atas perlawanan Warga di sana.

Satpol PP yang turun ke lokasi dikawal oleh petugas Kepolisian Unit Sabara dan Sat.Brimob Poldasu,Dinas Perhubungan(Dishub),TNI dan Ratusan massa yang diduga Preman Bayaran.

petugas gabungan terlibat saling dorong dan lempar batu dengan warga yang melakukan penolakan,Kamis 11/07/2024.

Warga yang menduduki lahan Ext PTPN 2 desa sampali,Kabupaten Deli Serdang kembali Bentrok dengan Petugas Gabung, puluhan Orang terluka baik dari petugas gabungan yang mengamankan Eksekusi Lahan PTPN 2 dan warga yang menduduki lahan tersebut. 

Pasca bentrok 1 unit mobil Damkar Dibakar masa, Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam,anak panah. 

dari pantauan awak media,kondisi pasca bentrok mulai kondisif aman terkendali.

Dari keterangan warga di lokasi mengatakan bahwa, pada hari ini seharusnya pihak pengembang yang mengaku pemilik lahan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Deliserdang informasi dari Kuasa Hukum warga Kamaruddin Simanjuntak SH, pihak pengembang tidak datang sehingga Sidang diundurkan.

" Sidangnya aja diundurkan tapi, kenapa petugas Satpol PP menghancurkan bangunan hari ini", kata boru nainggolan.

Hal tersebut disambut oleh warga lain dengan mengatakan," aparat Penegak hukum ini sebenarnya Pihak masyarakat apa pihak pengembang mau kemana kami tinggal lagi kalau rumah kami dihancurkan," keluh warga yang kelihatan sedang hamil tersebut 

Ketika awak media mewawancarai salah satu petugas Satpol PP tentang aksi pembongkaran tersebut, Nainggolan salah satu dari Satpol PP yang berpangkat Garis dua kuning ini menyampaikan bahwa pembongkaran rumah warga adakah perintah atasan.

atas permintaan siapa turun ke lokasi dan menghancurkan bangunan, Petugas yang terlihat dikerahkan bajunya atau pangkatnya garis dua kuning dengan list bewarna merah bermarga Nainggolan, mengatakan bahwa diperintah Pimpinannya.

Sementara itu, Kepala Desa Sampali M.Ruslan yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp dan seluler WhatsApp tidak menjawab serta ketika didatangi ke Kantor Desa Sampali, Sang Kades tidak berada di tempat.

Dari keterangan warga lain yang sering melihat terjadinya kerusuhan di sana, mengatakan heran dan bingung melihat sikap para petugas pemerintah di negara ini dimana, Satpol-PP yang bertindak menghancurkan bangunan dengan dikawal oleh TNI dan Polri.

" Petugas Satpol-PP datang ke lokasi untuk menghancurkan rumah warga atau gudang atas permintaan siapa ? Apakah ada permintaan dari PTPN “ ungkap warga

Warga ini juga mengatakan Jika dari seseorang yang mengaku sudah memenangkan lahan tersebut melalui Putusan Pengadilan maka, seharusnya ada pembacaan eksekusi dari Petugas Pengadilandi Lapangan(Lokasi).

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author