DPD LLMB Kota Pekanbaru Divakumkan, DPP KTunjuk Asbi Yasir Sebagai Plt Panglima Tengah
Pekanbaru. Buntut aksi puluhan laskar DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Pekanbaru yang dipimpin Panglima Tengah, Muhammad Uzer yang mendatangi gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau, Kamis (6/6/24) lalu, dengan berbagai pertimbangan, DPP LLMB akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membekukan atau memvakumkan DPD LLMB Kota Pekanbaru berdasarkan SK Nomor :SK-057/PP/DPP/LLMB/VII/24 yang diterbitkan pada tanggal 8 Juli 2024 dan ditandatangani langsung oleh Panglima Pucuk LLMB, Dt. Pucuk, Ismail Amir, S.H., M.H.
Terkait hal ini, Panglima Pucuk LLMB Riau, Kepri, Sumut dan Aceh, Dt. Ismail Amir, SH., MH kembali menegaskan kalau hal ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Pemvakuman DPD Kota Pekanbaru sesuai dengan aturan di LLMB, kita sudah coba berbagai cara menyelesaikan masalah ini, namun tidak ada titik temu, akhirnya DPP mengambil keputusan ini," ujarnya.
DPP menurutnya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, maka perlu diambil kebijakan tegas agar tidak menganggu jalannya roda organisasi, apalagi dalam waktu dengan kita akan menghadapi berbagai kegiatan besar, salah satunya HUT LLMB yang akan digelar pada agustus mendatang di Pekanbaru.
"Semoga ini jadi pelajaran bagi semua pengurus di DPP, DPW, DPD dan DPC agar bercermin dari kasus ini, bahwa organisasi ini punya aturan yang harus dipatuhi bersama, saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini," tegasnya.
Dalam keputusan tersebut ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan, yaitu tindak tanduk jajaran pengurus DPD LLMB Kota Pekanbaru, sudah tidak mengikuti AD/ART LLMB yang bersifat komando.
Pimpinan DPD Kota Pekanbaru, Tidak bisa mengatur bawahannya, sehingga selalu merongrong pengurus DPP dan DPC dan selalu melontarkan kalimat-kalimat yang tidak beretika ketika mereka marah yang tidak mencerminkan dengan adat dan kebudayaan melayu, menghasut DPD – DPD LLMB di Wilayah lain untuk membentuk Poros, yang dapat mengakibatkan perpecahan, sehingga terjadi kubu kubu yang justru akan menghambat kemajuan dan perkembangan Organisasi Lembaga Laskar Melayu Bersatu di masa yang akan datang.
Berdasarkan berbagai pertimbangan itulah kemudian DPP LLMB memutuskan untuk mevakumkan DPD Kota Pekanbaru dibawah pimpinan saudara Muhammad Uzer dan mencabut Surat Keputusan dengan NO: KEP-006/SK.PP/DPP-LLMB/VII/2023.
Sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Bab VII Pasal 40 no 1. Tentang Pemberhentian Panglima, dan Anggaran Rumah Tangga Bab VIII no 2 tentang pembekuaan kepengurusan.
Segala Hak dan Kewajiban pengurus DPD kota Pekanbaru dengan ini dinyatakan dicabut. Dewan Pimpinan Pusat akan segera mengadakan rapat untuk menunjuk Careteker/PLT untuk menjalankan Roda Organisasi di DPD Kota Pekanbaru. Surat keputusan ini berlaku tetap dan tidak akan diadakan perubahan/bersifat Mutlak.
Bergerat cepat usai surat keputusan tersebut, DPP kembali menerbitkan Surat Mandat dengan Nomor MDT–058/P.P/DPP/LLMB/VII/2024, pada tanggal 9 Juli 2024 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Panglima Tengah DPD Kota Pekanbaru. DPP LLMB kemudian menunjuk Dt. Asbi Yasir sebagai Plt Panglima tengah DPD Kota Pekanbaru.
DPP pun kemudian memberikan tugas kepala Plt Panglima Tengah DPD Kota Pekanbaru untuk mencari pengganti/mengumpulkan kembali Panglima Muda dan pengurus DPD Kota Pekanbaru yang masih memiliki loyalitas terhadap LLMB.
Kemudian dalam merekrut kepengurusan senantiasa memperhatikan Dedikasi, Loyalitas dan Tidak tercela serta memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga dan memajukan Melayu dan Lembaga Laskar Melayu Bersatu secara kelembagaan. Lalu, dalam melaksanakan tugas, senantiasa berkoordinasi dengan Panglima Pucuk & Dewan Pimpinan Pusat.