Diduga Tidak Memiliki Ijin Massa Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dan Warga Medan Helvetia Desak Pembangunan RS SEAH Dihentikan
Medan. Viral Aksi ratusan massa dari Organisasi Pemuda Batak Bersatu ( PBB ) disalah satu Bangunan megah di Jln.Gatot Subroto Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia yang rencananya akan dibangun Rumah Sakit 'SEAH' .Kamis 14 November 2024
Aksi Ratusan Massa DPC Pemuda Batak Bersatu ( PBB ) ini menggelar Aksi berkumpul tepat didepan bangunan yang rencananya akan dibangun Rumah Sakit didduga tak miliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dugaan tidak memiliki ijin lainya.
DPC.Pemuda Batak Bersatu(PBB), dan terlihat juga PAC.Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Helvetia beserta Warga Cinta Damai dalam aksinya meminta dan mendesak pihak pengelola agar menghentikan kegiatannya.
Ridwan Panggabean Ketua Pimpinan Anak Cabang(PAC) Pemuda BATAK Bersatu(PBB) yang juga mewakili Warga Medan Helvetia menyampaikan tuntutannya yaitu ;
1. Pihak Rumah Sakit Melaksanakan Perjanjian antara pihak Rumah Sakit dengan Warga tanggal 20 Maret 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Cinta Damai yang dihadiri oleh Lurah Cinta Damai dan Camat Medan Helvetia yang telah disepakati bersama.
2. Menunjukan Surat Perizinanannya baik Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) dan Nomor Induk Berusaha(NIB).
Terdengar teriakan massa meminta kegiatan pembangunan untuk dihentikan Jika pihak Rumah Sakit tidak mau memenuhi tuntutan dari Warga, dan mendesak agar pihak Rumah Sakit untuk keluar agar bisa menemui pengunjuk rasa.
P. Ritonga yang mengaku sebagai perwakilan pihak Rumah Sakit keluar untuk menemui peserta unjuk rasa dan menyampaikan kepada pengunjuk rasa , akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinannya.
Mendengar jawaban dari P.Ritonga, Pimpinan Aksi keberatan karena merasa sudah muak dengan janji janji pihak Rumah Sakit sejak Tahun 2023 yang tidak pernah ditepati (ingkar).
Setelah masuk ke dalam gedung beberapa saat, P. Ritonga yang diketahui sebagai kepala pengawas bidang Teknik mengatakan, untuk surat PBG sudah ada dan untuk surat NIB P. Ritonga tidak bersedia menunjukkan didepan Massa aksi dan berjanji akan menunjukkan pada saat pertemuan dengan pihak Warga.
" Surat PBG kita sudah ada namun, untuk menunjukan Surat NIB kata pimpinan kami tidak bisa ditunjukan di depan umum dan berjanji akan menunjukannya nanti saat pertemuan dengan pihak warga saja", jelas P.Ritonga.
Hal ini dibantah langsung oleh Torang Sihite,Spd (sekretaris PAC Helvetia) yang mengatakan bahwa surat perizinan yang diminta bukanlah hal yang rahasia dan menegaskan kembali agar pihak Rumah Sakit menghentikan kegiatan pembangunan jika tidak bisa menunjukan ke absahan perizinan bangunannya tersebut dan meminta agar memulangkan semua pekerja yang saat itu sedang bekerja.
Setelah berkoordinasi dengan pimpinannya akhirnya, P .Ritonga menuruti permintaan para pengunjuk rasa untuk menghentikan kegiatan pembangunan dan memulangkan seluruh pekerjanya pada hari itu dan berjanji akan secepatnya mengadakan pertemuan antara pihak Rumah Sakit dengan Warga Cinta Damai guna mencapai kesepakatan kembali.
" Kami bersedia menghentikan kegiatan pembangunan dan memulangkan semua pekerja pada hari ini dan berjanji secepatnya akan menemui Warga untuk musyawarah kembali untuk mencapai kesepakatan bersama", tutup P.Ritonga.
Dalam aksi ini, turut hadir mendampingi Warga Pendemo Roy Gurka Nainggolan Wakil Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara dan Parsaoran Simbolon Ketua PBB Helvetia Timur.
Ketua PAC PBB Medan Helvetia yang di dampingi Wakil Ketua DPD Sumatera Utara mengatakan bahwa, dalam aksi ini masyarakat Kelurahan Cinta Damai hanya meminta agar pihak Rumah Sakit menepati janjinya yang sudah disepakati sejak tahun 2023 untuk mempekerjakan Warga dan menunjukan Surat NIB sebagai Legalitas Standing perusahaan tersebut.
Setelah pihak Rumah Sakit mengabulkan permintaan Warga untuk menghentikan kegiatannya dan memulangkan semua pekerja, akhirnya peserta aksi unjuk rasa membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Red