Diduga Ribuan hektare lahan Hutan Lindung di perjual belikan menjadi Kebun sawit

Diduga Ribuan hektare lahan Hutan Lindung di perjual belikan menjadi Kebun sawit

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 09/11/23. Kuantan Singingi. Diduga Ribuan hektar Hutan lindung di kuantan Singingi sudah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.

Diketahui dari warga setempat, hutan lindung tersebut sudah menjadi lahan praktek oknum mafia tanah dengan modus adanya kelompok tani di HKL.

Informasi dari masyarakat hutan lindung yang sudah beralih fungsi jadi kebun kelapa sawit sudah terjadi praktek jual beli dengan cara kelompok , sepihak ataupun pihak yang sudah merasa mendapat kuasa.

Warga juga mengaku Sudah terjadi pembiaran alih fungsi hutan di mulai dari mantan kepala Desa periode 2007 - 2013 Hinga kepala Desa aktif saat ini . Kecamatan Pucuk rantau, kab.Kuantan Singingi, prov.Riau, sudah hampir seluruh hutan di alih fungsi kan menjadi kebun kelapa sawit.

Warga juga mengatakan Datuk Marajo yang juga selaku orang tua kepala aktif saat ini Tamyes diketahui juga sudah banyak terlibat penguasaan Hutan.

Diketahui baru baru ini , muncul dugaan pemalsuan dokumen, dimana terbitnya PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ber alamat Dusun 2 RT 1 RW 1 sedangkan kebun sawit aslinya berada di Dusun 4 malapari.

Kepala KPH kuantan Singingi saat dikonfirmasi mengatakan 270 hektar sudah diurus melalui UU CK.

Informasi dari warga setempat saat ini banyak penguasaan lahan Hutan lindung hingga Ratusan hektare saat ini tanpa menyertakan plang ijin kelola ataupun ijin kepemilikan tanah.

Akibat pemberitaan sebelumnya yang sudah beredar di Media Online terkait dugaan pengalih fungsian Hutan lindung, pihak yang diduga kuat melindungi dan terlibat praktek jual beli pengalih fungsian Hutan mengintimidasi awak media.

Terkait pemberitaan oleh beberapa pemberitaan media online selama ini Terkait hutan lindung tersebut, baru-baru ini beredar informasi Pak Desa berupaya mengusir athia selaku wartawan ini diduga kuat dilakukan oleh Oknum mafia tanah yang terlibat dalam pengalih fungsian Hutan lindung dan praktek jual beli tanah hutan tersebut.

Awak Media juga mendapat pengusiran bahkan ada seseorang yang mencoba memancing dengan menantang Wartawan saat awak media melakukan konfirmasi terhadap Ahok di sebuah warung milik Frengky.

Awak Media juga kembali mendapatkan intimidasi yang mengaku suruhan seseorang dan meminta pemberitaan kebun sawit 60 hektare yang pernah di jual dan sudah beredar di Media segera di hapus atau di hentikan.

Dengan adanya kejadian intimidasi terhadap Wartawan, dalam waktu dekat beberapa Tim media merencanakan melakukan investigasi lebih serius.

Tim awak media juga sudah melakukan konfirmasi langsung pihak Polsek, hingga Kapolres Kuantan Singingi.

Red. 

Sumber : Athia

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author