Diduga Para petugas terlibat dalam perusakan lahan milik warga tanpa izin atau surat perintah yang jelas
Boaboa.id. 18/10/23. Deliserdang. Kejadian kontroversial terjadi di Desa Jatikesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, di mana sejumlah petugas dari Satpol PP, Dishub, dan Dinas PU diduga melakukan intimidasi dan merusak portal milik warga tanpa surat tugas yang sah, Selasa (17/10)
Aksi anarkis ini menjadi perhatian media dan masyarakat setempat, dengan beberapa pihak termasuk Muspika Namorambe dan oknum lainnya terlibat dalam kejadian ini.
Para petugas terlibat dalam perusakan lahan milik warga tanpa izin atau surat perintah yang jelas.
Pemilik lahan yang menjadi korban telah meminta surat tugas kepada petugas, namun permintaan mereka diabaikan.
Bahkan, pihak berwenang seperti camat, kades, dan Kapolsek tidak kunjung hadir meskipun warganya mengalami intimidasi dari Satpol PP Deliserdang.
Dalam insiden ini, ada dugaan kuat bahwa ada pihak ketiga yang terlibat, seperti yang terungkap dari pernyataan seorang anak pemilik lahan yang menyebut "pasukan nasi bungkus."
Pihak yang terlibat dalam kejadian ini termasuk Satpol PP Deli Serdang, Dinas PU, Dishub Deli Serdang, pemdes Jati Kesuma, pemdes Kuta Tengah, pemerintahan kecamatan Namorambe, Polsek Namorambe, Danramil.
Terdapat dugaan bahwa beberapa personil Polsek juga turut serta dalam pembiaran, tanpa melakukan pemisahan dan penghentian kekerasan yang sedang berlangsung.
Kejadian ini telah mendorong keluarga yang menjadi korban kekerasan untuk melaporkan insiden ini ke Polsek Namorambe.
Namun, laporan mereka tidak mendapatkan respon, dengan petugas hanya mengarahkan mereka untuk menindaklanjuti kasus ini di Polres Deli Serdang, tanpa memperhatikan laporan korban yang telah mengalami intimidasi.
Red