Diduga Akibat Tidak Ada Segel Terpasang di Mobil Tangki B 9296 TFV Milik PT. ElNusa Membuat Supir Jadi "NAKAL"

Diduga Akibat Tidak Ada Segel Terpasang di Mobil Tangki B 9296 TFV Milik PT. ElNusa Membuat Supir Jadi "NAKAL"

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 25/3/2024. Pekanbaru. Dugaan kuat Praktek burtal perusak segel Tangki BBM subsidi atau / Pembobolan BBM Bersubsidi tidak saja terjadi pada SPBU melainkan juga terjadi pada Mobil Tanki merah putih milik Pertamina. Parahnya" praktek pembobolan BBM bersubsidi pada mobil tanki Pertamina itu di duga dilakukan oleh Oknum Driver Nakal yang ingin meraup keuntungan pribadi yang besar. Tepatnya Pada hari dan tanggal 16/03/2024 sekitar pukul 14:20:20 wib dijalan lintas timur No. 20 Jati Jajar 1 kulim. kecamatan tenayan Raya kota Pekanbaru provinsi Riau 25 /3/2024.

Salah masyarakat berinisial AB, 40, saat dikonfirmasi mengatakan aksi pembobolan mobil Tanki pertamina itu lazim dilakukan oleh Oknum Sopir Mobil Tangki Pertamina yang mengantar Drop Out (DO) ke SPBU yang telah memesan, mirisnya mobil pengangkut BBM yang dilansir dari Pertamina itu tak seutuhnya akan sampai pada SPBU sesuai dengan pesanan.

“Aksi itu sering dilakukan oleh oknum sopir mobil tanki, bahkan terkadang mereka terang-terangan melakukan aksi buka tutup segel itu di pinggir jalan, No.20, Jati Jajar 1 Kulim Riau, dan si penadah BBM sudah aktif menunggu di lokasi” ungkap AB , 40.

Kalau seperti ini tentu yang dirugikan masyarakat dan pemilik SPBU, dan pantas saja seringkali ditemukan masyarakat selalu susah mendapatkan BBM bersubsidi” dengan demikian kami sampaikan kepada pihak Pertamina Riau , agar secepatnya melakukan penindakan tegas terhadap para oknum - oknum yang diduga selama ini menjadi mafia BBM subsidi Ungkap AB.

Terpisah, putra dari PT. Elnusa di konfirmasi melalui pesan whatsappnya tidak membalas, begitu juga dihubungi tidak menjawab hingga berita ini diturunkan.

Diduga praktek burtal pembobolan segel Mobil pengangkut BBM Bersubsidi mobil tangki merah putih itu baru-baru ini terjadi dijalan lintas timur di kota Pekanbaru Riau, yang diduga kuat dari sang penadah BBM bersubsidi tersebut, sering disebut-sebut bernama ucok.

Saat awak media konfirmasi kepada Ucok penampung minyak kencing yang didapat dari Tangki merah putih milik miliki Negara Elnusa sampai sekarang tidak ad tanggapan yang pasti.

Driver Mobil Tanki BBM Pertamina yang plat nomor B 9296 TFV saat ditanya segel yang tidak terpasang dikotak mesin.

"kalau khusus mobil tangki saya emang tidak ada segelnya bang" ucapnya.

Merujuk pada aturan perundangan-undangan nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (Migas) dan undang-undang cipta kerja yang tertuang dalam pasal 55 jelas disebutkan bahwa, barang siapa yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana kurungan 6 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp. 60.000.000.000,-

Sudah sepantasnya pihak Pertamina pelabuhan sungai dulu mengusut kasus ini dan melakukan penyelidikan keterlibatan oknum driver maupun oknum korlap dalam Pertamina sendiri.

Red

Editors Team