Camat dan Staf jarang di Kantor, Warga Dolok Masihul keluhkan pelayanan Camat kecamatan Dolok Masihul

Camat dan Staf jarang di Kantor, Warga Dolok Masihul keluhkan pelayanan Camat kecamatan Dolok Masihul

Smallest Font
Largest Font

Serdang Bedagai.  Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan kode etik yang ketat. 

Namun di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kritik terhadap kinerja ASN semakin meningkat, khususnya terkait pelayanan masyarakat yang dinilai jauh dari harapan.

Meskipun ASN memiliki peran vital dalam menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, banyak kasus di lapangan yang menunjukkan ketidakdisiplinan, kurangnya pemahaman tanggung jawab, dan menutupi kekuasaan. 

Situasi ini terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Dolok Masihul, yang sering dikeluhkan karena pelayanan masyarakat yang buruk.

Salah satunya Camat Dolok Masihul, Elmiati, menjadi sorotan utama. Banyak masyarakat menilai bahwa pelayanan publik di bawah kepemimpinannya sangat mengecewakan. 

Beberapa warga mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan Camat Elmiati, baik melalui telepon maupun aplikasi pesan singkat, seperti WhatsApp. Terlebih lagi, untuk berdiskusi dengan camat secara langsung pun dianggap hampir mustahil.

Seorang warga, yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya saat mengurus berkas di kantor camat. 

"Kami butuh tanda tangan camat untuk urusan penting, tapi dia sulit ditemui. Saat ditelepon tidak dijawab, dan WhatsApp tidak dibalas. Padahal kami membutuhkan pelayanan cepat dan tepat," ujarnya.

Kondisi ini diperparah dengan kejadian yang menimpa seorang ibu bernama Nisma, yang harus menunggu hingga empat jam bersama anaknya di kantor camat, namun pulang dengan tangan hampa karena tidak ada pegawai yang melayani. 

Kejadian serupa dialami oleh Bapak Perando, yang juga harus pulang dengan kecewa karena jarak rumahnya yang jauh tidak diimbangi dengan pelayanan yang memadai.

Alasan klasik yang sering diberikan oleh pegawai kecamatan adalah bahwa mereka sedang ada urusan di luar bersama camat. 

Namun masyarakat menilai hal ini hanya dalih untuk menutupi ketidakdisiplinan dan ketidakefektifan ASN dalam melayani masyarakat.

Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai kini meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyalakan kinerja ASN di wilayah ini. 

Mereka berharap ASN benar-benar berjanji sebagai pelayan masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Integritas dan profesionalisme harus ditegakkan demi memperbaiki pelayanan publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Jekson 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author