Caleg Wanita Aniaya Wartawati, Korban Melapor Ke Polres Tebing Tinggi
Boaboa.id. 18/01/24. Tebing Tinggi. Seorang wanita Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tebing Tinggi dari Partai Gelora Indonesia berinisial SN alias Eci menganiaya Siti Maslah Lubis (60) yang diketahui berprofesi sebagai wartawati.
Penganiayaan tersebut justru dilakukan SN saat korban sedang melakukan urusan kependudukan di dalam Kantor Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebing Tinggi Jln. Gunung Leuser Kecamatan Rambutan pada Kamis (18/1/2024).
Hal itu dikatakan korban Siti Maslah Lubis di Mapolres Tebing Tinggi kepada media usai dirinya mendapatkan visum dokter di RSU Bhayangkara didampingi petugas kepolisian dari Polres Tebing Tinggi.
Menurut Korban, penganiayaan tersebut bermula saat dirinya melakukan pengurusan kependudukan berupa akte kematian warga tetangganya di Kantor Disdukcapil Kota Tebing Tinggi. Diruangan korban berpapasan dengan terlapor dan terlapor yang berbadan gempal diduga sengaja menyenggol kuat pelapor sehingga mengakibatkan terlapor terhempas ke sisi meja membuat punggungnya sakit, spontan korban reflek membalas dengan dorongan sehingga terjadilah cekcok mulut dan terlapor menjambak rambut korban sehingga jilbab korban terlepas.
Tidak sampai disitu, terlapor juga mencakar muka korban sehingga muka korban terluka dibeberapa sisi. Kendati melakukan perlawanan namun karena tubuh terlapor jauh lebih besar korban hanya bisa semampunya dan perkelahian pun dilerai pegawai dan warga pengunjung.
Tidak terima dengan yang dialaminya korban saat itu juga beranjak ke Polres Tebing Tinggi untuk melakukan pengaduan terhadap perbuatan penganiayaan dirinya.
Saat ini laporan pengaduan korban telah diterima pihak Polres Tebing Tinggi dan masih dalam proses.
Jeckson