Bawa Bebek Unras di Kejari, Teriakan Mahasiswa,"Penanganan Kasus Pemotongan ADD, Kwek, Kwek Seperti Bebek"

Bawa Bebek Unras di Kejari, Teriakan Mahasiswa,"Penanganan Kasus Pemotongan ADD, Kwek, Kwek Seperti Bebek"

Smallest Font
Largest Font

Padangsidimpuan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam masyarakat peduli hukum melakukan aksi unjuk rasa ( Unras ) dengan membawa Bebek dikantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jalan Serma Lian Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis ( 5 / 9 ) siang. 

Dalam orasinya didepan pintu gerbang kantor Kejari Padangsidimpuan, Mahasiswa menyebutkan, bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD Per Desa Se - Kota Padangsidimpuan sebanyak 18.% hanya kwek, kwek seperti bebek ini.

"Kita membawa bebek ini sebagai simbol bahwa Kejari Padangsidimpuan dibawah pimpinan Lambok Marisi Jakobus Sidabutar hanya banyak cakap - cakap, tidak ada selesainya seperti kwek, kwek menirukan suara bebek,"Ujar Didi Santoso selaku kordinator aksi. 

Selain itu, Didi juga terlihat menirukan suara Kajari Padangsidimpuan Lambok Marisi Sidabutar saat menyampaikan konferensi pers kepada media bahwa Kejari Padangsidimpuan serius dalam penanganan kasus pemotongan ADD per Desa Se - Kota Padangsidimpuan sebanyak 18 % dengan beberapa alat bukti diantaranya, Hasil pemeriksaan beberapa Kepala Desa Se - Kota Padangsidimpuan, Alat bukti elektronik hasil percakapan dan beberapa dokumen yang pernah ditandatangani Irsan Efendi Nasution selaku mantan Walikota Padangsidimpuan periode 2018 - 2023.

"Dengan memutar hasil siaran pers saat Kajari Padangsidimpuan Lambok Marisi Jakobus memimpin beliau mengatakan, Kita serius dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD per Desa Se - Kota Padangsidimpuan dari hasil pemeriksaan dari beberapa Kepala Desa Se - Kota Padangsidimpuan,.Alat bukti elektronik dan dokumen yang pernah ditandatangani Irsan Efendi Nasution selaku mantan Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023, dan ini kita sebut hanya kwek, kwek seperti bebek,"Ulang Didi Santoso. 

Didi Santoso juga mempertanyakan tindaklanjut dari penetapan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) yang sudah dikeluarkan oleh Kejari Padangsidimpuan terhadap mantan Kadis PMD Ismail Fahmi Siregar dan proses pemanggilan yang sudah dikeluarkan oleh Kejari Padangsidimpuan sebanyak empat kali sebagai saksi terhadap mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution. 

"Hukum di Kota Padangsidimpuan, tajam kebawah tumpul ke atas yang dibuktikan, Hanya honorer yang bernama Akhir Nasution yang menjadi korban atas dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD per Desa Se - Kota Padangsidimpuan sebanyak 18 % tahun anggaran 2023 ini. Sementara Ismail Fahmi Siregar dan Irsan Efendi Nasution masih bebas berkeliaran,"Jelas Didi Santoso.

Menurutnya, Kejari Padangsidimpuan hanya tebang pilih atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD per Desa Se - Kota Padangsidimpuan sebanyak 18 % tahun anggaran 2023 ini.

Sementara Kejari Padangsidimpuan yang diwakili Kasi Intelijen Jimmy Pangaribuan, SH.MH akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan.

"Saat ini saya hadir ditengah-tengah adek - adek mahasiswa atas perintah pimpinan Pak Kajari. Dan kita akan menampung aspirasi dari adek - adek mahasiswa untuk disampaikan kepada pimpinan,"Ucap Jimmy.

Selanjutnya, Kita dari Kejari Padangsidimpuan tetap akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD per Desa Se - Kota Padangsidimpuan sebanyak 18 % tahun anggaran 2023 in.

"Sesuai dengan perintah pimpinan dari Kejaksaan Agung, saat ini kita menunda penanganan kasus terhadap para calon Presiden, Gubernur, dan Kepala daerah untuk menghargai pesta demokrasi Pilkada serentak ini,"Jelas Kasi Intelijen Jimmy Pangaribuan, SH.MH.

(REN)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author