Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIT-PL Gunung Tua,Mengeruduk Kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIT-PL Gunung Tua,Mengeruduk Kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara

Smallest Font
Largest Font

Padang Bolak - Padang Lawas. Ratusan mahasiswa BEM STIT-PL bersama masyarakat mengeruduk kantor KPU padang lawas utara,selasa 28/05/2024

Aksi demo ratusan mahasiswa bersama masyarakat kabupaten padang lawas utara dikantor KPU,ini dilakukan karenah mahasiswa menemukan dugan kecurangan penggelembungan suara memenangkan salah satu caleg DPR sumatera utara.

SADAR PUTRA A.G.H Ketua BEM STIT-PL, menyampaikan maksud kedatangan mereka di kantor KPU tidak lain, terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu oknum komisioner KPU padang lawas utara. 

Selain melakukan orasi, mereka menuntut ketua KPU padang lawas utara agar transparan terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota komisioner KPU dan menyatakan tuntutan dari BEM STIT-PL gunung tua. 

Adapun isi tuntutan tersebut

1. Meminta kepada DPRD KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA agar Secepatnya membentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, BAWASLU,dan BEM STIT-PL GUNUNG TUA ..

 Terkait tuntutan kami kepada KPU PADANG LAWAS UTARA.

2. Meminta kepada Ketua KPU Kab.Padang Lawas Utara Agar menjelaskan dan menerangkan SPJ/LPJ pada pemilu serentak Tahun 2024. Serta pengelembungan harga dalam kebutuhan Pemilu Serentak 2024.

3. Meminta Kepada Ketua KPU agar menjelaskan kepada kami, terkait Dugaan Pungutan liar (PUNGLI) yg terjadi dalam Perekrutan Tingkat kecamatan (PPK) dengan besaran Rp.7.000.000 s/d Rp.8.000.000 dan di tingkat Desa(PPS) Sebesar Rp.2.000.000 s/d 3.000.000

4. Meminta Kepada BAWASLU Kab.Padang Lawas Utara agar memeriksa Terkait Adminstrasi KPU Padang Lawas Utara terkait pelaksanaan pemilu serentak 2024

5. Meminta Kepada KPU PROVINSI SUMATERA UTARA agar memeriksa dan mengaudit KPU Padang Lawas Utara terkait anggaran pada pelaksanaan pemilu serentak 2024

6. Meminta Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Padang Lawas Utara Agar Memanggil, memeriksa dan Mengusut Tuntas terkait RAB Pelaksanaan Pemilu pada bulan februari tahun 2024 yang lalu dan Pilkada yang akan datang.

BEM STIT-PL Gunung Tua, juga membangun posko pengaduan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh oknum komisioner KPU Padang lawas utara,yang bertempat didepan kantor KPU Kab Padang lawas utara.

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author