Apakah Ada Perintah Pelarangan Peliputan Dari Pimpinan Di Polda Terhadap Wartawan ?? Jika Tidak Ada, Sudah Sepatutnya Kabid Humas Segera Diganti !!
Medan. Besok Selasa tgl. 2 Juli 2024 akan ada Upacara kenaikan pangkat, yang rutin dilaksanakan pada tanggal 1 Januari dan 1 Juli setiap tahunnya, akankah ada lagi aktivitas buat wartawan yang akan dilakukan Humas Polda ?
Bisa dibayangkan, Kasubbid Penmas AKBP Sonny W Siregar pasti menggeletar kaki dan jantungnya jika dikonfirmasi awak media soal acara itu dan acara-acara lain di mapolda Sumut, kemungkinan besar akan naik asam lambungnya karena bingung mau jawab apa, lanjut lagi tanggal 4 Juli pisah sambut pak Kapolda di Polda Sumut, akan bagaimana kah sikap dan kelakuan dijajaran Humas Polda, apakah akan Bisa mengisyaratkan ramah, baik mempersilahkan wartawan agar duduk manis di kantin pujasera, duduk diam lalu disuguhi kue kotak atau nasi kotak dan di silahkan ambil kopi teh yang bayar Kabid Humas ?
"Perlu diketahui kinerja Bidang Humas Polda Sumut ini, kami wartawan bukan untuk dinas seperti itu, yang dewasa lah, kami mau meliput dan mau kenal sama bapak pembimbing kami yaitu pak Kapolda baru Irjen Pol Wisnu Nugraha Februari," ucap salah seorang wartawan yang tidak disebutkan namanya, ketika bertemu di Medan.
"Mohon Pak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, hal ini dijadikan 'atensi' bagaimana kinerja Humas Polda Sumut saat ini," tambahnya.
"Apakah memang Ada 'Perintah Pelarangan Peliputan, yang mengKebiri UU No 40 tahun 1999 tentang Pers', Dari Pimpinan utama Di Polda Sumut Terhadap Wartawan ?? Jika Tidak Ada, artinya mecoreng nama baik Pimpinan yakni Kapolri dan Kapolda Sumut, untuk itu sudah sepatutnya, Kabid Humas dan Kasubdit Penmas nya dapat segera Diganti!!,” tutupnya.
(Tim)