Aniaya Warga Sipil, Oknum Polisi Arogan DiLaporkan ke POLDASU
Medan. Akibat Aniaya seorang Warga sipil, SJ Oknum Perwira Kepolisian yang masih aktif di Polres Asahan dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara(Mapoldasu) oleh Saiful Bahri(49) Warga Pondok Indah Dusun Jawa Maraja Desa Bahjambi Kabupaten Simalungun ini yang merupakan korban pemukulan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/1119/VIII/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Kejadian ini diduga dipicu atas Laporan Tariyang tak lain adalah ponakan pelaku bahwa, status WhatsApp Saiful Bahri(korban) yang dituduhkan menyinggung perasaan Tari dan hal inilah yang membuat Emosi SJ jadi menyala-nyala.
Tanpa buang waktu lama, meski jarak yang jauh dari Kisaran Kabupaten Asahan tempat tinggal SJ sekaligus tempatnya bertugas, pada hari Rabu,14 Agustus 2024 pukul 19.10 wib SJ(pelaku) bergegas menuju ke Bahjambi Kabupaten Simalungun dan tiba di Kantor Distrik I PTPN IV Bah Jambi Jalan Emplasemen Bah Jambi I, Jawa Marah Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tempat Saiful Bahri bekerja.
Saiful Bahri yang saat itu hendak pulang setelah usai bekerja sangat terkejut dengan kedatangan SJ yang secara tiba-tiba datang sembari marah-marah dan memukuli Saiful Bahri dengan bertubi-tubi pada bagian lengan kiri atas lengan kanan atas dada serta tendangan di bagian kaki kanannya.
Sambil memukuli Syaiful Bahri, SJ(pelaku) bertanya "apa maksud kau mengancam - ngancam keponakanku?" tanya SJ dengan arogannya kepada Korban.
Dengan terheran-heran dan rasa takut, Syaiful Bahri menjawab, "siapa yang mengancam?" jawab korban kepada SJ yang sekaligus dijawab SJ dengan pukulan kembali terhadap Korban.
Meski pada saat kejadian di halaman Kantor Distrik I PTPN 4 Bah Jambi tersebut ada seorang security yang bernama Supriadi namun, tidak berani melerai penganiayaan tersebut mengingat SJ adalah seorang oknum Anggota Kepolisian.
Beruntung saat kejadian tersebut datang seseorang yang bernama Deny Chandra Iskandar seorang sekretaris SPBUN yang tengah melintas dilokasi kejadian dan beliau langsung turun untuk melerai.
"Ada apa ini bang? kan bisa dibicarakan baik-baik?" Mendengar ada orang yang datang dan menegur barulah SJ menghentikan pukulannya dan menyuruh korban pergi dengan kata- kata arogannya "pergi kau!" kepada korban yang kemudian tanpa buang waktu, korban pergi meninggalkan Pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian lengan kanan dan lengan kiri serta di bahagian dada dan mengalami gangguan pernafasan.
Tak mau membuang waktu, Jum'at,16-Agustus-2024 Saiful Bahri(Korban) didampingi keluarganya melaporkan kejadian yang dialaminya guna proses hukum dan perlindungan kepadanya.
Saat dikonfirmasi awak media usai membuat laporan, Saiful Bahri mengatakan bahwa dirinya tak pernah mengancam Tari(ponakan pelaku) dan masalah status di Wahtsapp itu, antara Saiful Bahri dan Tari sudah ada klarifikasi dan menjelaskan kepada Tari bahwa status WhatsApp tersebut tidak ada kaitannya dengan Tari.
Tapi, masalah pemukulan SJ(Pelaku) terhadapnya, Saiful Bahri keberatan dan menyerahkan hal ini kepada pihak yang Berwajib agar secepatnya menyelesaikan masalah ini dan segera mungkin mengamankan Pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
" Saya tidak terima dengan perlakuan SJ kepada saya ini dan Saya menyerahkan proses hukum kepada petugas Polda Sumatera Utara agar secepatnya menyelesaikan perkara ini dan mengamankan Pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Negara ini," tutup Saiful Bahri.
Red