Aksi puluhan Mahasiswa adalah terkait vonis bebas dua terdakwa migas yang di jatuhi Hakim Oloan Silalahi

Aksi puluhan Mahasiswa adalah terkait vonis bebas dua terdakwa migas yang di jatuhi Hakim Oloan Silalahi

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 16/10/23. Medan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Pemuda (PMP) Sumut menggelar aksi demo di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Aksi puluhan Mahasiswa adapah terkait vonis bebas dua responden migas yang jatuh pada Hakim Oloan Silalahi Senin (16/10).

Dalam orasinya ImamSholeh selaku Koordinator Aksi, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk protes terkait vonis bebas yang menjatuhkan hakim Oloan Silalahi terhadap dua terdakwa migas yaitu Direktur PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Manajer Operasional, Parlin 

Didalam aksinya Mahasiswa ketakutan bagaimana Negara Maju dan berkembang kalau pembela hukumnya mengangkangi hukum itu sendiri.

“Bagaimana negara kita ingin maju dan berkembang seperti negara lain kawan-kawan. Karena penegakan hukum saja mengangkangi hukum itu sendiri,” tegasnya dalam aksinya.

Dalam orasinya, Imam Sholeh selaku koordinator aksi juga menilai ada dugaan suap atas vonis bebas yang menjatuhkan hukuman hakim Oloan Silalahi terhadap direktur PT. Almira Nusa Raya Edy dan pengelola operasional Parlin.

Dalam aksinya menyatakan Vonis bebas Hakim ini adalah bentuk penghianatan Negara yang sudah mencederai Hukum.

Mahasiswa mendesak Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa Hakim karena diduga telah menerima uang

“Ini benar-benar pelanggaran negara, yang sudah melanggar hukum. Ini juga dibebaskan, jelas bahwasanya ketua hakim diduga menerima uang. Jadi kami meminta agar hakim segera diperiksa,” ucapnya.

Gerakan Mahasiswa PMP Sumut juga mendesak agar Komisi Yudisial (KY) menyiarkan Pengadilan Negeri Medan khususnya hakim Oloan Silalahi dan mengawasi sidang AKBP Achiruddin yang juga diadili dalam kasus yang sama (migas).

“Kepada ketua hakim (Oloan Silalahi) untuk melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedurnya. Tanpa memandang bulu, siapapun itu. Mau polisi, TNI, presiden pun berhak mendapatkan hukuman,” tegasnya 

Menanganggapi aksi massa, Juru Bicara PN Medan, Soni, mengatakan bahwa terkait aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada Ketua PN Medan.

“Terkait dengan pengembangannya (sidang migas AKBP Achiruddin), bisa melihat sidangnya dan silahkan observasi”pungkasnya

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author