Akhirnya pemilik Panti Jompo ditangkap Polisi di Bandara Kualanamu tanpa perlawanan
Medan. Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang,Emas dan BPKB Mobil yang juga pemilik Yayasan Panti Jompo Bala Krisna akhirnya berhasil ditangkapa oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan di Bandara Kualanamu Medan Sumatera Utara pada jam 14.00 Wib.
Penangkapan yang dilakukan Reskrim Polrestabes Medan disaksikan langsung Pihak keluarga Korban Penipuan Siwa Kumar didampingi Oleh pihak, Polsek Kualanamu dan beberapa petugas Bandara Kualanamu ( KNO )
RID yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan saat dilakukan penangkapan tidak bisa mengelak lagi dan langsung pasrah didiring petugas Kepolisian.
Siwa Kumar (Korban) Warga Jl.Jl.Sakura 2 No.4 Lingkungan I Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan .
Tersangka RID (43) diketahui Warga Jl.Pertempuran Linkungan VI No.147 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat sekaligus pemilik Panti Jompo Bala Krishna dan Komisaris PT.Indonesia Vicnes Sukses .
Ditangkapnya RID(Pelaku) atas laporan Siwa Kumar(Korban) di Polrestabes Medan Nomor : LP/B/243/I/2024/Polrestabes Medan/Polda Sumut dan melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka B/9670/VIII/RES.1.11./2024/Reskrim tertanggal 20 Agustus 2024.
Keberhasilan Petugas Satreskrim dalam melakukan penangkapan ini, berkat kerjasama petugas dengan korban yang mengetahui bahwa pada hari ini Kamis,22 Agustus 2024 Pelaku akan pulang menuju ke Medan dari Jakarta.
Tak mau membuang waktu, pada hari itu juga, Korban di dampingi Petugas Reskrim Polrestabes Medan segera bergegas menuju di Bandara Kuala Namo dan saat RID(Pelaku) turun dari Pesawat, langsung Petugas menyergap dan mengamankan Pelaku untuk di bawa ke Mapolrestabes Medan guna proses hukum.
Di luar Mapolrestabes Medan, saat diwawancarai awak media Siwa Kumar mengatakan bahwa, sangat puas dengan hasil kerja petugas satreskrim yang sudah mengamankan pelaku dan tak lupa mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena keberhasilan pada hari ini tak luput dari Kehendak Tuhan.
" Saya puas dengan Kinerja Pihak Kepolisian yaitu Petugas Satreskrim Polrestabes Medan yang telah mengamankan Pelaku dan tak lupa Saya ucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Kehendaknya lah maka penangkapan Pelaku ini bisa berjalan mulus," ucap Siwa Kumar.
Masih Kata Siwa," Saya berharap agar Penyidik dapat segera menuntaskan Perkara ini secepatnya serta berharap semoga orang-orang yang menerima uang dari transferan saya ke rekening masing-masing atas nama tersebut sesuai permintaan Pelaku juga turut diperiksa karena saya menduga, inilah adalah jaringan kejahatan yang teroganisir dan berharap, semoga Pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," pungkasnya.
Saat awak media menghubungi Bripka Riswandy C Silaban(Juper) untuk konfirmasi Status Pelaku dan keterlibatan beberapa orang yang menerima Transferan uang dari Siwa Kumar ke nomor masing-masing penerima seperti perintah RID(Pelaku) melalui pesan singkat WhatsApp, meski terlihat contreng dua namun sang Juper tak menjawab hinggaberita ditayangkan.
Muly