Ahli Waris Tegaskan, Tanah Yang Berada Di Desa Siopat Sosor Samosir Milik Ompu Judin Turnip

Ahli Waris Tegaskan, Tanah Yang Berada Di Desa Siopat Sosor Samosir Milik Ompu Judin Turnip

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 27/02/24. Kab Samosir.  Beberapa dari ahli waris menegaskan bahwasan Tanah seluas -/+ 2000 Meter yang berada di jalan perkantoran, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir adalah milik Ompu Judin Turnip. 

Hal itu dikatakan salah satu dari ahli waris berinisial B Turnip kepada awak media, Senin (26/02/2024). 

Ahli waris juga menceritakan asal usul tanah tersebut, bermula tanah itu dari mahar atau sinamot yang diberikan kepada anak perempuan dari opung mereka yang bernama Judin Turnip. 

" Pada waktu itu, opung kami mempunyai anak ada 8, empat laki laki, dan empat perempuan, lalu anak perempuan yang nomor 3 dilamar sama marga si Nabariba, tanah itulah yang menjadi sebagai maharnya diberikan kepada opung kami," terang B Turnip salah satu dari ahli waris. 

Sementara, masih kata dari ahli waris, Ompu Judin Turnip mempunyai 4 anak laki laki, yaitu : 1 Jahamin Turnip, 2 Nekken Turnip, 3 Lape Turnip, 4 Gidion Turnip. 

Dari ke empat anak tersebut, salah satu dari ahli waris anak nomor 2 diduga telah menguasahi tanah tersebut dengan membuat sertifikat hak milik (SHM) tanpa ada pemberitahuan kepada beberapa ahli waris lainya. 

Akibat itu, beberapa ahli waris lainya merasa keberatan dengan tindakan yang semena mana dilakukan dari salah satu ahli waris yang berinisal BD Turnip keturunan anak nomor dua. 

Terlihat dilokasi lahan, BD Turnip menguasahi lahan itu secara fisik dengan cara memagari atau menembok keliling lahan tersebut.

" Padahal dia tau asal usul tanah itu, kok sanggup dia ingin menguasai tanah itu sendiri tanpa ada pemberitahuan dari ahli waris lainya," ungkapnya. 

Sementara itu, ditempat terpisah, BD Turnip ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah bila dirinya ada menguasai lahan yang berada di Desa Siopat sosor kabupaten Samosir. 

Siapa yang bilang saya ada menguasai lahan itu, dan saya tidak pernah ada membuat surat sertifikat tanah itu atas nama saya, itu tidak benar, saya tidak pernah urusi masalah tanah itu, kalau tidak percaya cek saja ke kantor desa, ada gk surat itu atas nama saya, " Katanya melalui seluler. 

Selanjutnya, Mantan Kepala Desa Siopat Sosor Edison Turnip ketika dikonfirmasi di kediamannya menjelaskan terkait masalah tanah tersebut mengatakan, membenarkan tanah yang berada di Desa Siopat sosor sudah di sertifikat hak milik (SHM) atas nama dia, alasanya untuk menyelamatkan aset tanah tersebut. 

" Benar tanah itu sudah dibuatnya sertifikat, katanya untuk menyelamatkan aset, dan disinggung asal usul tanah tersebut, Edison Turnip atau sering disapa Bapak Laura ini mengaku, " Lebih baik bicarakan bagus bagus sajalah kepada dia, karena masih keluarga semua, kalau menurut saya pun, tanah itu secepatnya dijual dan dibagi dengan beberapa ahli waris, jangan sampe terjadi keributan sesama keluarga, nanti kita juga yang malu," Ucap Edison Mantan Kepala Desa Siopat sosor, Jumat (23/02) siang. 

Selanjutnya, Edison Turnip juga memberitahu kan melalui seluler, terkait masalah tanah itu, pihak Si Nabariba ada membuat laporan ke Polisi dan melaporkan pemilik surat sertifikat hak milik (SHM) tanah di desa Siopat sosor, dan ia memberi pesan katanya BD Turnip akan membagi bagi tanah itu kepada ahli waris lainya bila permasalahan itu telah selesai." ucap Edison melalui seluler, Selasa (27/02). 

Disinggung, mana bukti surat laporan polisi bila pihak Si Nabariba ada melaporkan BD, Edison justru memlih diam dengan cara tidak membalas pesan WhatsApp hatsapp.

(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author